Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan rapat paripurna mendengar pidato politik Bupati Lampung Timur (Lamtim) sisa masa jabatan tahun 2016-2021, di ruang sidang, Senin (22/7).
Dalam pidatonya, Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari menyampaikan, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor:131.18-2782 Tahun 2019 tanggal 09 Juli 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:131.18-2783 Tahun 2019 tanggal 09 Juli 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung, Gubernur Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu telah resmi melantik dan diambil sumpah sebagai Bupati Lampung Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Setelah resmi dilantik, Kepala Daerah wajib meyampaikan pidato politik pada Rapat Paripurna DPRD, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor:162/3484/OTDA.
\”Selanjutnya pada kesempatan ini juga perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya untuk Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, yang telah berkenan menjalankan tahapan dan mekanisme sesuai peraturan perundangan-undangan sampai dengan pelaksanaan pelantikan tersebut,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pelantikan ini baginya merupakan sebuah perintah dan kepercayaan serta amanah dan tanggung jawab besar yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat untuk melanjutkan, melaksanakan dan memenuhi janji politik, yaitu mewujudkan visi misi pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamtim. Selanjutnya untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan target pencapaian RPJMD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021, inovasi yang telah dilakukan selama ini dan akan berhasil akan dilanjutkan.
Beberapa inovasi dan kebijakan yang akan dilaksanakan tersebut, telah diajukan dalam RAPBD Perubahan TA 2019 beberapa waktu lalu. Inovasi dan kebijakan meliputi, Akselerasi pembangunan infrastruktur khususnya konektivitas antar wilayah. Layanan kesehatan gratis di puskesmas dan layanan UGD gratis di RSUD Sukadana. Layanan ambulans/ puskesmas keliling gratis, yang akan melayani seluruh wilayah Kabupaten. Layanan cepat dan prima akte kependudukan khusus akte kelahiran untuk bayi yang baru dilahirkan. Peningkatan daya saing dalam mendorong investasi dan pengembangan nilai tambah produk unggulan daerah.
\”Inovasi daerah tersebut, menurut saya perlu segera dilaksanakan. Ini merupakan salah satu wujud pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat. Inovasi yang akan kita laksanakan ini saya pastikan masih dalam bingkai dan kerangka Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021, yang merupakan kontrak politik saya untuk masyarakat,\” ungkapnya. (Nainggolan)