Zaiful Janji Penuhi Kontrak Politik di Sisa Masa Jabatan

Redaksi

Senin, 22 Juli 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan rapat paripurna mendengar pidato politik Bupati Lampung Timur (Lamtim) sisa masa jabatan tahun 2016-2021, di ruang sidang, Senin (22/7).

Dalam pidatonya, Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari menyampaikan, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor:131.18-2782 Tahun 2019 tanggal 09 Juli 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:131.18-2783 Tahun 2019 tanggal 09 Juli 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung, Gubernur Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu telah resmi melantik dan diambil sumpah sebagai Bupati Lampung Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Baca Juga  Inspektorat akan Pelajari Dugaan Setoran Proyek di Dinas Pariwisata Lamtim

Setelah resmi dilantik, Kepala Daerah wajib meyampaikan pidato politik pada Rapat Paripurna DPRD, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor:162/3484/OTDA.

\”Selanjutnya pada kesempatan ini juga perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya untuk Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, yang telah berkenan menjalankan tahapan dan mekanisme sesuai peraturan perundangan-undangan sampai dengan pelaksanaan pelantikan tersebut,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, pelantikan ini baginya merupakan sebuah perintah dan kepercayaan serta amanah dan tanggung jawab besar yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat untuk melanjutkan, melaksanakan dan memenuhi janji politik, yaitu mewujudkan visi misi pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamtim. Selanjutnya untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan target pencapaian RPJMD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021, inovasi yang telah dilakukan selama ini dan akan berhasil akan dilanjutkan.

Baca Juga  Kominfo Lamtim Sosialisasikan Internet Sehat

Beberapa inovasi dan kebijakan yang akan dilaksanakan tersebut, telah diajukan dalam RAPBD Perubahan TA 2019 beberapa waktu lalu. Inovasi dan kebijakan meliputi, Akselerasi pembangunan infrastruktur khususnya konektivitas antar wilayah. Layanan kesehatan gratis di puskesmas dan layanan UGD gratis di RSUD Sukadana. Layanan ambulans/ puskesmas keliling gratis, yang akan melayani seluruh wilayah Kabupaten. Layanan cepat dan prima akte kependudukan khusus akte kelahiran untuk bayi yang baru dilahirkan. Peningkatan daya saing dalam mendorong investasi dan pengembangan nilai tambah produk unggulan daerah.

Baca Juga  Zaiful Berikan Bantuan Tanggap Darurat Covid-19

\”Inovasi daerah tersebut, menurut saya perlu segera dilaksanakan. Ini merupakan salah satu wujud pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat. Inovasi yang akan kita laksanakan ini saya pastikan masih dalam bingkai dan kerangka Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021, yang merupakan kontrak politik saya untuk masyarakat,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB