Bandarlampung (Netizenku.com): Yuhadi selaku Ketua Tim Kampanye pasangan calon (paslon) Pilwakot Bandarlampung, Rycko Menoza – Johan Sulaiman, melaporkan sejumlah aparatur lingkungan kepada Bawaslu Kota Bandarlampung, Senin (5/10).
Yuhadi yang hadir dengan didampingi Tim Advokasi Gindha Ansori Wayka dan sejumlah anggota tim pemenangan diterima Anggota Bawaslu Bandarlampung Divisi Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto, di Ruang Klarifikasi.
\”Kami melaporkan terkait giat kampanye kami pada Minggu (4/10), dimana ada seorang oknum RT di Kelurahan Kupang Kota yang menghalang-halangi jalannya kampanye Rycko-Jos,\” kata Yuhadi.
Dia menilai tindakan para aparatur lingkungan ini semakin masif sejak kampanye Rycko-Jos pada 2-4 Oktober lalu.
Setiap kampanye, lanjut Yuhadi, selalu ada kerumunan RT dan Sat Linmas, bahkan lurah dan camat di Kedamaian melakukan aksi terang-terangan mengganggu dengan berkeliling menggunakan mobil, yang diduga bodong, menyerukan protokol kesehatan dengan pengeras suara.
\”Kemarin saya sempat berdebat juga, mereka mengaku Satgas Covid-19. Saya ini salah satu wakil rakyat, Satgas Covid-19 tingkat kelurahan itu tidak ada,\” ujar dia.
\”Dalam kontestasi pilkada ini gugus tugasnya sudah jelas mereka adalah gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Dan kami selalu dihadiri oleh mereka. Jadi dengan dalil itu kami yakini ada by design,\” lanjut Yuhadi.
Dia berharap Bawaslu Bandarlampung akan mengusut tuntas oknum yang memerintahkan aparatur lingkungan untuk mengacaukan kampanye paslon Rycko-Jos di kelurahan-kelurahan. (Josua)