Yozi Rizal Berharap Bisa Diamanahkan Duduk di Komisi III DPRD Lampung

Eva Setiani

Selasa, 3 September 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Terpilih kembali sebagai legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029Yozi Rizal berharap bisa diamanahkan partai untuk duduk di Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya, selama 3 periode lalu menjabat sebagai wakil rakyat, politisi senior ini belum pernah sama sekali ‘mencicipi’ kursi di Komisi yang membidangi keuangan tersebut.

“Pemerintah daerah itu bisa optimal kalau ada anggaran belanja. Saya penasaran bagaimana pemda bisa meningkatkan anggaran, tidak hanya dengan menarik pajak atau bea balik nama,” ujar Yozi, saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yozi juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran belanja agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, ia berharap dirinya bisa duduk di komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Selain itu, menurut Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung ini, banyak potensi besar yang dapat digali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), seperti pariwisata atau yang lainnya.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

“Jika progres ini bisa ditingkatkan, kita tinggal merumuskan bagaimana formulanya agar lebih optimal,” jelasnya.

Dengan dorongan ini, Yozi berharap pemerintah daerah dapat terus mencari peluang untuk meningkatkan anggaran dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Lampung.

“Insyaallah besok atau dalam waktu dekat ini kami akan rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Meskipun regulasi sudah diatur dalam peraturan pemerintah, tetapi proses musyawarah dan urun rembuk akan tetap menjadi metode utama dalam menentukan pimpinan di masing-masing komisi,” jelasnya lagi.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Menurut Yozi, setelah AKD disusun melalui musyawarah, tahap selanjutnya adalah orientasi dan pembentukan panitia khusus (pansus). Proses ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak menghambat kinerja DPRD Lampung dalam menjalankan tugasnya.

“Ketakutan kita adalah penyusunan alat kelengkapan dewan yang kurang tepat sehingga dapat menghambat kerja dewan,” tandasnya. (*).

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Berita Terbaru

Lampung

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:18 WIB