Kotaagung (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangggamus menjalin kerjasama penggunaan aplikasi pemda online dengan Bank Lampung.
Kerjasama ini dibuktikan dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dengan Direktur Bank Lampung, Eria Desomsoni, di ruang rapat bupati, Kamis (4/10).
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan, penandatanganan MoU tersebut dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel dan Good Governance, berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, salah satu upaya tersebut yaitu dengan melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai sebagaimana berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dimana paling lambat tanggal 1 Januari 2018 sudah harus dilaksanakan.
\”Menindaklanjuti surat edaran mendagri tersebut, pada tanggal 1 Januari 2018 Pemkab Tanggamus sudah melaksanakan sistem pembayaran non tunai terhadap gaji pegawai, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan pembayaran honor pegawai,\” kata Bupati.
Dalam rangka mengawal program pemerintah tersebut menurut bupati, Pemkab Tanggamus pada tahun 2017 lalu telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PT Bank Lampung dalam rangka penggunaan aplikasi surat perintah pencairan dana (SP2D) Elektronik, yang mana proses pencairan SP2D sampai kepada penerima sudah dilakukan secara elektronik.
\”Hari ini, Pemkab Tanggamus kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Bank Lampung, perihal pengunaan aplikasi pemda online, dimana nantinya mempermudah bagi bendahara pengeluaran dalam melakukan pemindah bukuan tidak perlu lagi datang ke kantor Kas Bank Lampung, melainkan dapat dilakukan dari kantor SKPD masing-masing dan saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Tanggamus dapat bekerja dengan baik sehingga pelayanan publik utamanya pengelolaan keuangan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel,\” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni mengatakan, aplikasi pemda online ini berdasarkan amanat dari kemendagri pada Januari 2017 lalu. Tidak hanya itu, Bank Lampung juga disurvisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana KPK meminta Bank Lampung untuk melakukan governance terhadap keuangan-keuangan daerah yang ada.
\”Dalam pemda online ini salah satunya, baru satu saja kebutuhan yang bersifat akuntabilitas terkait dengan pengeluaran daerah khususnya untuk para ASN. Nanti mungkin peran dari human eror akan digantikan oleh suatu sistem, tetap ini akan dilakukan supervisi oleh kita juga, dan semoga dengan aplikasi ini kita akan lebih mudah untuk mengawasi dan mengatasi unsur-unsur kebocoran daerah yang mungkin terjadi,\” tandasnya.(Rapik)