Winarti Klaim Program Ekraf Tingkatkan Perekonomian

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2019 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati, Hj Winarti mengklaim jika di Indonesia hanya Pemkab Tulangbawang saja yang mampu merealisasikan program bantuan anggaran sebesar Rp20 juta kepada seluruh kelompok pengajian ibu-ibu melalui program ekonomi kreatif. Hal tersebut disampaikannya saat Festival dan Seminar Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Kreatif, di lapangan Ethanol, Selasa (17/12).

Winarti mengatakan jika tepat di usia 2 tahun kepemimpinannya di daerah berjuluk Sai Bumi Nenggah Nyappur tersebut dirinya sudah dinyatakan berhasil dalam membangun Tulangbawang. Ia bangga lantaran Kementerian Koperasi dan UKM RI menobatkannya sebagai satu-satunya bupati yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara realisasi program ekonomi kreatif untuk berbagai kelompok di masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan

\”Makanya wajar kalau saat ini saya mendapat rekor Muri karena memang semuanya benar adanya bahkan yang saya perbuat itu semuanya untuk masyarakat saya, sesuai dengan keinginan masyarakat selama ini,\” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Winarti menerangkan lantaran 25 Program unggulan BMW milik Pemkab Tulangbawang yang telah terealisasi hingga 80 persen sampai Desember ini, dirinya juga mendapat sorotan yang sangat baik di dunia usaha di Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair

\”Sebab bisa saya pastikan hanya di Tulangbawang atau hanya saya saja bupati di Indonesia yang mampu merealisasikan bantuan anggaran untuk pengajian ibu-ibu Rp20 juta per kelompok melalui program ekonomi kreatif di tahun ini karena mana ada daerah atau pemerintahan lainnya yang ada bisa di cek sana dan ini sangat luar biasa sekali,\” terangnya.

Winarti juga meminta seluruh kepala OPD Pemkab Tulangbawang untuk sumbangan uang pribadi dari uang OP ataupun uang tunjangan untuk menggelar kegiatan festival seminar ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif tersebut tanpa APBD.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan

\”Jadi jangan ada yang sampai bilang kalau kegiatan semewah ini adalah dana APBD, sebab ini bukan dana APBD akan tetapi ini uang sumbangan pribadi kami dan jika ada yang belum mengerti apa itu APBD bisa ditanyakan biar tidak salah menilai dan berburuk sangka nantinya,\” jelasnya sembari mengajak semua pihak untuk bergotong-royong membantu mewujudkan kesejahteraan di masyarakat. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB