Lampung Selatan (Netizenku.com): Ratusan warga Sidodadi Asri, Jati Agung, Lampung Selatan dan puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan menggelar unjuk rasa.
Unjuk rasa dengan tema mimbar bebas yang digelar di area pasar desa pada Rabu (4/12), merupakan upaya warga dalam menolak ancaman penggusuran oleh pihak PTPN 7.
Dalam orasinya, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sidodadi Asri, Sumarno, mengajak seluruh warga Sidodadi Asri untuk kompak mempertahankan hak-hak yang terancam dikebiri oleh PTPN 7.
\”Kita semua harus kompak. Satu sakit, sakit semua. Semua warga harus melindungi satu sama lain dalam memperjuangkan hak-hak yang terancam diambil paksa oleh PTPN 7,\” ujar Sumarno.
Di lokasi yang sama, anggota PMII Komisariat Raden Intan, Sapriansyah, mengaku bahwa dirinya secara pribadi dan keorganisasian akan senantiasa mendampingi warga, hingga putusan benar-benar berpihak pada rakyat.
\”Ancaman penggusuran dan sewenang-wenangnya sikap PTPN 7 tak bisa dibenarkan. Penggusuran hanya merusak tatanan sosial dan kesejahteraan bagi rakyat itu sendiri. Puluhan tahun warga mendiami tanah ini. Kami meminta agar pemerintah daerah hingga pusat dapat memberikan keadilan bagi rakyat Sidodadi Asri,\” tegas Sapriansyah.
Diketahui, konflik lahan antara warga Sidodadi Asri dan PTPN 7 sudah berlangsung sejak tahun 1973. Penggusuran paksa pun pernah terjadi di tahun 1981, dan 12 warga terpaksa mendekam di penjara tanpa peradilan selama 3 bulan, lantaran menolak ganti rugi yang dianggap tidak sesuai. (Adi)