Warga Sidodadi Asri Gugat PTPN 7

Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ratusan warga Sidodadi Asri, Jati Agung, Lampung Selatan dan puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan menggelar unjuk rasa.

Unjuk rasa dengan tema mimbar bebas yang digelar di area pasar desa pada Rabu (4/12), merupakan upaya warga dalam menolak ancaman penggusuran oleh pihak PTPN 7.

Dalam orasinya, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sidodadi Asri, Sumarno, mengajak seluruh warga Sidodadi Asri untuk kompak mempertahankan hak-hak yang terancam dikebiri oleh PTPN 7.

Baca Juga  Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita semua harus kompak. Satu sakit, sakit semua. Semua warga harus melindungi satu sama lain dalam memperjuangkan hak-hak yang terancam diambil paksa oleh PTPN 7,\” ujar Sumarno.

Di lokasi yang sama, anggota PMII Komisariat Raden Intan, Sapriansyah, mengaku bahwa dirinya secara pribadi dan keorganisasian akan senantiasa mendampingi warga, hingga putusan benar-benar berpihak pada rakyat.

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

\”Ancaman penggusuran dan sewenang-wenangnya sikap PTPN 7 tak bisa dibenarkan. Penggusuran hanya merusak tatanan sosial dan kesejahteraan bagi rakyat itu sendiri. Puluhan tahun warga mendiami tanah ini. Kami meminta agar pemerintah daerah hingga pusat dapat memberikan keadilan bagi rakyat Sidodadi Asri,\” tegas Sapriansyah.

Diketahui, konflik lahan antara warga Sidodadi Asri dan PTPN 7 sudah berlangsung sejak tahun 1973. Penggusuran paksa pun pernah terjadi di tahun 1981, dan 12 warga terpaksa mendekam di penjara tanpa peradilan selama 3 bulan, lantaran menolak ganti rugi yang dianggap tidak sesuai. (Adi)

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB