DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai pemerintah daerah perlu segera menyusun peta pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Mikdar, aturan tersebut mengatur pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove atau bakau yang keberadaannya cukup luas di wilayah pesisir Lampung.

Ia menilai kebijakan ini penting karena mangrove memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lampung ini pantainya luas, otomatis hutan mangrove atau bakau pasti banyak. Mangrove ini juga punya nilai ekonomi bagi nelayan, karena menjadi tempat berkembang biaknya ikan dan kepiting,” ujar Mikdar saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).

Baca Juga  Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Ia menyebut, keberadaan mangrove perlu dikelola dengan baik agar tidak rusak akibat pembangunan, terutama karena Lampung mulai dilirik sebagai daerah tujuan wisata.

Menurutnya, investasi pariwisata tidak boleh mengganggu kelestarian mangrove yang memiliki banyak manfaat, termasuk sebagai penyerap karbon dan pelindung wilayah pesisir.

“Kita harapkan Lampung ini bisa menjadi daerah wisata seperti Bali. Tapi jangan sampai investasi pariwisata justru merusak hutan mangrove yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Karena itu, Komisi II DPRD Lampung mendorong pemerintah daerah segera menyusun peta zonasi mangrove.

Peta tersebut diperlukan untuk menentukan kawasan yang harus dilindungi dan kawasan yang masih bisa dimanfaatkan masyarakat.

Ia menjelaskan, sebagian kawasan mangrove selama ini dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun, misalnya untuk bahan baku arang. Menurutnya, aktivitas tersebut masih dapat dilanjutkan selama tidak merusak kawasan yang harus dilindungi.

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

“Makanya perlu dibuat peta, mana mangrove yang harus dilindungi, mana yang bisa dimanfaatkan masyarakat atau dikembangkan untuk wisata,” katanya.

Mikdar menambahkan, sejumlah daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menyusun peta pengelolaan mangrove sebagai acuan perlindungan dan pemanfaatan kawasan pesisir.

Ia berharap langkah serupa segera dilakukan di Lampung agar pengelolaan mangrove bisa lebih terarah.

“Jangan sampai terlambat. Mumpung sekarang belum banyak terganggu, pemerintah perlu segera membuat peta perlindungan mangrove di Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB