Dia mengatakan warga telah mendatangi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, kemarin.

Mereka melaporkan PT Sinar Dika Abadi selaku pengembang yang tidak menyediakan fasos, fasum, dan air bersih di Perumahan Lamban Bhayangkara.
“Mereka bersama developer berjanji akan meninjau kemari hari ini,” ujar Laikmen. (Josua)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








