Warga Kemiling Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks

Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto (batik) bersama warga Kelurahan Beringin Jaya Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks, Kamis (6/8). Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto (batik) bersama warga Kelurahan Beringin Jaya Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks, Kamis (6/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Bawaslu Kota Bandarlampung gencar menyosialisasikan pengawasan partisipatif Anti Politik Uang dan Hoaks menjelang Pilwakot Bandarlampung 9 Desember mendatang.

Melalui sosialisasi yang telah berjalan sejak Juli lalu, Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto berharap masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pilkada.

\”Sehingga kita sama-sama berperan menghasilkan kualitas pilkada yang memang benar-benar dinginkan oleh masyarakat,\” katanya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (6/8) siang di dua kelurahan, Pinang Jaya dan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Yahnu juga mengingatkan warga tentang sanksi pidana bagi yang terlibat, pemberi dan penerima, dalam praktik money politics.

Baca Juga  Menunggu Kabinet 'Gemintang' Gubernur Lampung

Hal ini tercantum dalam Pasal 187A ayat (1) dan (2) UU Nomor 10 Tahun 2016; Memberi uang, janji, dan/atau materi lainnya mendapat sanksi pidana penjara 3-6 tahun dan denda Rp200 juta-Rp1 miliar.

Kekhawatiran masyarakat, yang takut apabila ingin melaporkan politik uang, lanjut Yahnu, Bawaslu akan melindung identitas pelapor.

\”Artinya kita rahasiakan betul sebenarnya pelapor ini, kalaupun kemudian pelapor merasa terancam, bisa dilaporkan ke polisi. Sehingga kita bisa sama-sama koordinasikan perihal tersebut,\” ujarnya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif Anti Politik Uang dan Hoaks bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI serta menegakkan Pilkada Kota Bandarlampung yang berintegritas.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

Kegiatan ditutup dengan membacakan deklarasi yang berisi 6 poin yaitu :

1. Menolak dan melawan politik uang, dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Melawan intimidasi, ujaran kebencian, penghasutan, adu domba dan berita bohong (hoaks) untuk menciptakan Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 yang berdaulat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Mendorong partai politik, pasangan calon dan Tim kampanye agar tidak melakukan politik uang, serta penghasutan dan adu domba dalam mempengaruhi pilihan pemilih.

Baca Juga  Menunggu Kabinet 'Gemintang' Gubernur Lampung

4. Mengajak seluruh pemilih menggunakan momentum Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 untuk menjamin pelayanan hak pilih, menghormati keberagaman, mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial antara pemilih dengan partai politik dan kandidat.

5. Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran

6. Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang. (Josua)

Berita Terkait

Menunggu Kabinet ‘Gemintang’ Gubernur Lampung
Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:13 WIB

Wabup Pringsewu Dukung Universitas Aisyah Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WIB

Pelaku Usaha IRTP di Pringsewu Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung

Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 02:33 WIB

Pesawaran

Diduga Ada Kebocoran PAD, DPRD Pesawaran Bentuk Pansus

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:14 WIB

Bandarlampung

IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo dari Jabatan Wasekum

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:41 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Terbitkan SE Terkait Seragam Sekolah

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB