Warga Keluhkan Debu Pembakaran Tebu PT SGC

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com): Aktivitas PT Sugar Group Companies (SGC) atau PT Sweet Indo Lampung (SIL) yang berada di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), dikeluhkan warga Kecamatan Menggala.

Ini lantaran limbah berupa debu yang ditimbulkan akibat dari pembakaran tebu perusahaan gula tersebut membuat polusi udara yang bukan hanya masuk ke rumah-rumah warga saja, tapi sampai mengotori sumur dan makanan.

Ahmad (40) warga Gunung Sakti Menggala mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuba harus segera mengambil langkah tegas terkait  hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, debu hasil pembakaran tersebut juga telah menggangu kesehatan warga terkhusus warga yang berada di pemukiman Kecamatan Menggala, Gedung Meneng dan Dente Teladas.

\”Karena setiap musim tebang tebu PT SGC memakai sitem dibakar pada malam hari. Akibatnya, limbah atau debu-debu hitam hasil pembakaran tebu yang diterbangkan angin telah mencemari lingkungan. Jangankan rumah atau tempat tidur, bahkan sumur dan makanan juga tercemar oleh limbah debu,\” keluhnya , Minggu (5/8).

Akibatnya, warga mengalami sesak nafas dan gangguan pernafasan akibat udara hasil pembakaran. \”Sebab gimana mau sehat, setiap malam kami tidur dengan limbah debu. Pagi hari kami mandi, minum dengan air sumur yang memang juga telah tercemar. Astaghfirullahalazim, ini harus dihentikan. Kasihan dengan warga, tetapi sayang walau pun kejadian ini terjadi setiap tahun, nyatanya pemerintah terkesan takut dengan pihak perusahaan lihat saja cuma hanya bisa bengong, diam tidak berbuat apa-apa. Padahal itu untuk kepentingan warga,\” tandasnya.

Sementara Sarfani (55) warga Kampung Bakung, Kecamatan Gedung Meneng berharap, pemerintah maupun pihak DPRD Tuba secepatnya mengambil tindakan untuk menghentikan ini. Selain itu, SGC juga harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi.

\”Pemkab dan DPRD, mempunyai kekuatan dan wewenang untuk menghentikan pembakaran tebu SGC, karena menganggu kesehatan warga. Bahkan pemkab dan DPRD bisa menyeret SGC ke ranah hukum karena telah melakukan pencemaran lingkungan,\”  tambahnya.

Namun sayangnya, belum ada konfirmasi dari PT SGC terkait pemberitaan ini. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB