Sejumlah warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan keberadaan galian tanah di perbatasan antara permukiman penduduk dan perkebunan kelapa sawit milik PTPN 1 Regional 7.
Pesawaran (Netizenku.com): Galian tersebut membentang sepanjang sekitar satu kilometer dengan kedalaman hampir empat meter dan lebar empat meter.
Menurut keterangan Lia, salah seorang warga yang juga ibu rumah tangga, galian itu sudah ada sejak Februari 2025 dan hingga kini belum ditutup oleh pihak perusahaan. Ia khawatir keberadaan galian tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sekitar galian itu banyak anak-anak kecil. Kami khawatir kalau mereka terperosok atau jatuh ke dalam lubang, karena dalamnya hampir empat meter,” ujar Lia, Kamis (9/10/2025).
Selain berbahaya bagi anak-anak, ia juga menuturkan area galian kerap tergenang air saat musim hujan, bahkan bisa mencapai ketinggian dua meter. Kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi sarang hewan berbisa yang mengancam keselamatan warga maupun hewan peliharaan.
“Kalau hujan, airnya menggenang dalam. Belum lagi banyak kambing warga yang tidak bisa melintas. Kami berharap pihak perusahaan bisa menutup kembali galian itu atau setidaknya membuat jembatan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Asli Gelar Pengikhan Peduka, salah satu tokoh adat Desa Halangan Ratu. Ia menilai keberadaan galian tersebut sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat sekitar.
“Coba bayangkan, kalau musim hujan air bisa mencapai dua sampai tiga meter tanpa ada pagar pengaman. Bagaimana kalau ada anak-anak tercebur ke dalam? Siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.
Ia berharap pihak PTPN 1 Regional 7 segera menutup kembali galian tersebut demi keselamatan warga dan hewan ternak. Selain itu, ia juga meminta perhatian Bupati Pesawaran, DPRD, serta instansi terkait untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami minta pihak perusahaan segera menutup kembali galian itu. Pemerintah daerah juga harus turun tangan demi keselamatan warga Desa Halangan Ratu,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 1 Regional 7 belum memberikan keterangan terkait aktivitas penggalian tanah di sekitar perkebunan sawit yang berlokasi di pinggir permukiman penduduk tersebut. (*)








