Walikota Dukung Batas Pinjaman KUR Capai Rp50 Juta

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Presiden RI, Joko Widodo, menyebutkan besaran jumlah kredit maksimal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya sebesar Rp25 juga, dinaikan menjadi Rp50 juta. Kemudian bunga yang sebelumnya sebesar 7 persen menjadi 6 persen.

Kendati demikian, Walikota Bandarlampung, Herman HN, mendorong koperasi dan perusahaan perbankan di kota setempat agar menaikan besaran jumlah Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM di Kota Tapis Berseri.

\”Pinjaman KUR dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, tanpa anggunan dengan bunga 6 persen,\” ujar Herman, usai meletakan batu pertama pada bantuan konservasi kawasan sungai permata biru Sukarame oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Selasa (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan ini guna mendorong perekonomian daerah, khususnya di Kota Bandarlampung. Sebab menurut Herman jika UMKM meningkat dapat mengurangi pengangguran di kota setempat.

\”Ini tidak lain mendorong UMKM supaya lebih maju lagi, dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah. Jika sudah maju dapat mengurangi pengangguran. Dapat mengangkat pengganguran menjadi karyawan,\” kata Herman.

Selain itu, Herman HN juga mengungkapkan Kota Bandarlampung sendiri memiliki tim percepatan keuangan yang bergerak meningkatkan UMKM.

\”Saya harap bagaiamana tim percepatan keuangan ini juga bisa berjalan dengan baik, melalui UMKM, perusahaan kecil menengah. Dan juga pemasaran kita bantu pasarkan agar perkembangannya lebih baik lagi,\” ungkapnya.

Disampaikan Herman, dalam hal ini Pemerintah Kota Bandarlampung siap melakukan pendampingan pada perusahaan yang akan melakukan peminjaman.

\”Kalau kurang modal kita bantu dampingi, banyak bank yang bisa meminjamkan KUR di Bandarlampung,\” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:32 WIB

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:28 WIB

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:16 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:57 WIB

BPBD Tubaba Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 29 November 2025 - 15:59 WIB

Kwarcab Tubaba Gelar Bimtek Pengelolaan Gugus Depan

Kamis, 27 November 2025 - 17:10 WIB

Ketua TP PKK Lampung Tetapkan Tiyuh Margomulyo sebagai Desa Tapis

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Lantik 101 Pejabat, Bupati Tubaba Tekankan Integritas dan Etika

Selasa, 25 November 2025 - 17:45 WIB

HGN ke-80 di Tubaba, Pemerintah Tegaskan Sentralisasi Tata Kelola Guru

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB