Bandarlampung (Netizenku.com): Presiden RI, Joko Widodo, menyebutkan besaran jumlah kredit maksimal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya sebesar Rp25 juga, dinaikan menjadi Rp50 juta. Kemudian bunga yang sebelumnya sebesar 7 persen menjadi 6 persen.
Kendati demikian, Walikota Bandarlampung, Herman HN, mendorong koperasi dan perusahaan perbankan di kota setempat agar menaikan besaran jumlah Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM di Kota Tapis Berseri.
\”Pinjaman KUR dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, tanpa anggunan dengan bunga 6 persen,\” ujar Herman, usai meletakan batu pertama pada bantuan konservasi kawasan sungai permata biru Sukarame oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Selasa (17/12).
Herman HN menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan ini guna mendorong perekonomian daerah, khususnya di Kota Bandarlampung. Sebab menurut Herman jika UMKM meningkat dapat mengurangi pengangguran di kota setempat.
\”Ini tidak lain mendorong UMKM supaya lebih maju lagi, dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah. Jika sudah maju dapat mengurangi pengangguran. Dapat mengangkat pengganguran menjadi karyawan,\” kata Herman.
Selain itu, Herman HN juga mengungkapkan Kota Bandarlampung sendiri memiliki tim percepatan keuangan yang bergerak meningkatkan UMKM.
\”Saya harap bagaiamana tim percepatan keuangan ini juga bisa berjalan dengan baik, melalui UMKM, perusahaan kecil menengah. Dan juga pemasaran kita bantu pasarkan agar perkembangannya lebih baik lagi,\” ungkapnya.
Disampaikan Herman, dalam hal ini Pemerintah Kota Bandarlampung siap melakukan pendampingan pada perusahaan yang akan melakukan peminjaman.
\”Kalau kurang modal kita bantu dampingi, banyak bank yang bisa meminjamkan KUR di Bandarlampung,\” ujarnya. (Adi)