Walikota Bandarlampung Geram Relaksasi Kredit Tak Diindahkan

Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, geram perusahaan perbankan tak mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kebijakan relaksasi kredit.

\”Oh nggak bisa itu, harus ikut. Nggak bisa, harus ikutin presiden,\” tegas Herman HN, saat dijumpai di Kator Pemerintahan setempat, Rabu (8/4).

Padahal, sebelumnya Pemkot Bandarlampung telah mendorong kebijakan melalui surat edaran walikota beberapa waktu lalu. Namun tampaknya Inpres yang dikeluarkan Joko Widodo atas kebijakan itu tak berjalan dengan mulus di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Presiden itu tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, kalau instruksi dia sudah begitu ya harus diikutin,\” kata dia.

Meski demikian, Herman HN mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah daerah tidak memiliki wawenang penuh terkait hal tersebut. Menurutnya instruksi relaksasi kredit merupakan di bawah pelaksanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

\”Tanya OJK. OJK itu lah leading sektornya,\” tuturnya.

Namun apabila kebijakan presiden tak kunjung diindahkan, pihaknya akan meneruskan persoalan ini ke Presiden.

\”Kita akan buat terusan ke presiden, berarti instruksi presiden tidak diindah oleh perbankan milik negara. Inpres itu, presiden sudah ngomong di mana-mana,\” pungkasnya.

Di sisi lain, masyarakat banyak yang mengeluh atas kebijakan presiden yang belum berlaku di lapangan.

Baca Juga  Pemkot Dorong Sinergi Pengamanan Kota Bersama Kapolresta Baru

Salah satunya, pengemudi ojek online, Denny Ahmadi, warga Rajabasa tetap dipaksa untuk membayar angsuran kredit motor.

Padahal dirinya berstatus orang dalam pantauan (ODP) dan harus menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.

Pihaknya bersama driver ojek online lain telah berupaya menyambangi Kantor perusahaan Bussan Auto Finance (BAF) guna meminta keterangan lebih lanjut, Selasa (7/4) kemarin, namun sayangnya tidak digubris. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB