Walikota Bandarlampung Geram Relaksasi Kredit Tak Diindahkan

Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, geram perusahaan perbankan tak mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kebijakan relaksasi kredit.

\”Oh nggak bisa itu, harus ikut. Nggak bisa, harus ikutin presiden,\” tegas Herman HN, saat dijumpai di Kator Pemerintahan setempat, Rabu (8/4).

Padahal, sebelumnya Pemkot Bandarlampung telah mendorong kebijakan melalui surat edaran walikota beberapa waktu lalu. Namun tampaknya Inpres yang dikeluarkan Joko Widodo atas kebijakan itu tak berjalan dengan mulus di Kota Bandarlampung.

\”Presiden itu tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, kalau instruksi dia sudah begitu ya harus diikutin,\” kata dia.

Meski demikian, Herman HN mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah daerah tidak memiliki wawenang penuh terkait hal tersebut. Menurutnya instruksi relaksasi kredit merupakan di bawah pelaksanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga  Menhub Kontrol Kesiapan Sarana Mudik di Lampung

\”Tanya OJK. OJK itu lah leading sektornya,\” tuturnya.

Namun apabila kebijakan presiden tak kunjung diindahkan, pihaknya akan meneruskan persoalan ini ke Presiden.

\”Kita akan buat terusan ke presiden, berarti instruksi presiden tidak diindah oleh perbankan milik negara. Inpres itu, presiden sudah ngomong di mana-mana,\” pungkasnya.

Di sisi lain, masyarakat banyak yang mengeluh atas kebijakan presiden yang belum berlaku di lapangan.

Baca Juga  Kemarau, PT KAI Distribusikan Air Bersih

Salah satunya, pengemudi ojek online, Denny Ahmadi, warga Rajabasa tetap dipaksa untuk membayar angsuran kredit motor.

Padahal dirinya berstatus orang dalam pantauan (ODP) dan harus menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.

Pihaknya bersama driver ojek online lain telah berupaya menyambangi Kantor perusahaan Bussan Auto Finance (BAF) guna meminta keterangan lebih lanjut, Selasa (7/4) kemarin, namun sayangnya tidak digubris. (Adi)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB