Wali Kota Setuju Bahas Raperda Usulan DPRD Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung setuju membahas 6 rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin, dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat I yaitu Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dan Jawaban DPRD Terhadap Pendapat Wali Kota Atas Raperda Usul Inisiatif DPRD, Selasa (14/9). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari.

Baca Juga  Sekolah Negeri di Bandarlampung Tak Mampu Tampung Siswa

Keenam raperda tersebut telah diserahkan pimpinan DPRD kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, pada Paripurna DPRD Kota Bandarlampung Senin, 13 September 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: DPRD Bandarlampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

Yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro, Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik, Raperda tentang Pembinaan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, Raperda tentang Penyelenggaran Sistem Drainase, dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Baca Juga  DPRD Minta Indomarco dan Indogrosir Tambah Pasokan Minyak Goreng di Gerai

“Wali Kota menyatakan setuju terhadap 6 raperda usulan DPRD tersebut untuk dibahas bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Aep.

Raperda usulan DPRD yang diserahkan kepada Wali Kota, ujar Aep, telah melalui kajian-kajian, baik secara teoritis maupun empiris, dengan memperhatikan aspek sosiologis, filosofis, dan yuridis.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung atas persetujuan. Kami berharap perda ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan hukum di tengah-tengah masyarakat,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB