Wali Kota Setuju Bahas Raperda Usulan DPRD Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung setuju membahas 6 rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin, dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat I yaitu Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dan Jawaban DPRD Terhadap Pendapat Wali Kota Atas Raperda Usul Inisiatif DPRD, Selasa (14/9). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Keenam raperda tersebut telah diserahkan pimpinan DPRD kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, pada Paripurna DPRD Kota Bandarlampung Senin, 13 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: DPRD Bandarlampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

Yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro, Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik, Raperda tentang Pembinaan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, Raperda tentang Penyelenggaran Sistem Drainase, dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

“Wali Kota menyatakan setuju terhadap 6 raperda usulan DPRD tersebut untuk dibahas bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Aep.

Raperda usulan DPRD yang diserahkan kepada Wali Kota, ujar Aep, telah melalui kajian-kajian, baik secara teoritis maupun empiris, dengan memperhatikan aspek sosiologis, filosofis, dan yuridis.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung atas persetujuan. Kami berharap perda ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan hukum di tengah-tengah masyarakat,” kata dia. (Josua)

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB