Wali Kota Setuju Bahas Raperda Usulan DPRD Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung setuju membahas 6 rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin, dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat I yaitu Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dan Jawaban DPRD Terhadap Pendapat Wali Kota Atas Raperda Usul Inisiatif DPRD, Selasa (14/9). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari.

Keenam raperda tersebut telah diserahkan pimpinan DPRD kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, pada Paripurna DPRD Kota Bandarlampung Senin, 13 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: DPRD Bandarlampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

Yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro, Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik, Raperda tentang Pembinaan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, Raperda tentang Penyelenggaran Sistem Drainase, dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

“Wali Kota menyatakan setuju terhadap 6 raperda usulan DPRD tersebut untuk dibahas bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Aep.

Raperda usulan DPRD yang diserahkan kepada Wali Kota, ujar Aep, telah melalui kajian-kajian, baik secara teoritis maupun empiris, dengan memperhatikan aspek sosiologis, filosofis, dan yuridis.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung atas persetujuan. Kami berharap perda ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan hukum di tengah-tengah masyarakat,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:05 WIB

Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB