Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengapresiasi Command Center atau pusat komando Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polresta Bandarlampung
ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Eva Dwiana didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya dan Kasatlantas Polresta setempat AKP Rafly Yusuf Nugraha mengunjungi command center ETLE dan Pos Layanan.
\”(ETLE) bagus, apa yang tidak bagus untuk kebaikan, semua dijalani. Kerja sama yang baik dengan masyarakat, insyaallah bisa berjalan,\” kata Eva Dwiana.
ETLE Polresta Bandarlampung menggunakan database Elektronic Registration Identification (ERI) Korlantas Polri yang telah diperbarui sehingga kendaraan plat luar wilayah Lampung dapat terdeteksi.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan Polresta telah membaharui database sejak Senin (8/3) kemarin. Sistem tersebut akan terus dimaksimalkan sebelum dilaunching pada 17 Maret 2021 mendatang.
Pembaruan database ERI meliputi penginputan database kendaraan bermotor dari luar Lampung. Sistem yang berjalan sebelumnya tidak dapat mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan dengan plat luar wilayah.
“Jadi sekarang sudah tidak ada kendala, data plat luar selain BE itu sudah kami input ke server,” kata AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Saat ini, perangkat ETLE yang dimiliki Polresta Bandarlampung semakin baik bahkan evaluasi uji coba juga telah berjalan dengan lancar. Oleh sebab itu masyarakat juga diharapkan mulai memahami bagaimana mekanisme dari ETLE itu sendiri.
Dengan ETLE Polresta Bandarlampung, pelanggar akan mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE dengan dikirim ke alamat pengendara. (Josua)