Wakil Bupati Pringsewu Serahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Redaksi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr Fauzi, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan kabupaten setempat, Rustam kepada perwakilan warga di Balai Pekon Gumukmas.

40 bidang tanah warga Pekon Gumukmas dan 30 bidang tanah warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang dibagikan sertifikatnya, Jumat (22/10).

Fauzi mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan dari program lintas sektoral ini merupakan bentuk kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Kabupaten setempat melalui Diskoperindag.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, kata wabup, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berusaha, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, kapekon beserta perangkat dan pokmas, yang telah berupaya keras membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Sementara Rustam pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Pringsewuz Waskito, Plt Camat Pagelaran Parwanto dan kedua Kapekon beserta Kasubbag Pertanahan Setdakab Pringsewu Sultan Hadi, mengatakan sertipikat tanah merupakan alat bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah.

Karenanya harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tak sampai hilang, mengingat sertifikat yang hilang itu jauh lebih sulit dan tergolong mahal.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

“Terima kasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang baik selama ini. Pembuatan sertifikat tanah itu seperti tukang jahit, bahan dan ukuran dari Pemda dan BPN yang menjahit,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru