Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr Fauzi, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan kabupaten setempat, Rustam kepada perwakilan warga di Balai Pekon Gumukmas.
40 bidang tanah warga Pekon Gumukmas dan 30 bidang tanah warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang dibagikan sertifikatnya, Jumat (22/10).
Fauzi mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan dari program lintas sektoral ini merupakan bentuk kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Kabupaten setempat melalui Diskoperindag.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, kata wabup, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berusaha, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, kapekon beserta perangkat dan pokmas, yang telah berupaya keras membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut.
Sementara Rustam pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Pringsewuz Waskito, Plt Camat Pagelaran Parwanto dan kedua Kapekon beserta Kasubbag Pertanahan Setdakab Pringsewu Sultan Hadi, mengatakan sertipikat tanah merupakan alat bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah.
Karenanya harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tak sampai hilang, mengingat sertifikat yang hilang itu jauh lebih sulit dan tergolong mahal.
“Terima kasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang baik selama ini. Pembuatan sertifikat tanah itu seperti tukang jahit, bahan dan ukuran dari Pemda dan BPN yang menjahit,” ujarnya. (Rz/len)