Wakil Bupati Pringsewu Serahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Redaksi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr Fauzi, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan kabupaten setempat, Rustam kepada perwakilan warga di Balai Pekon Gumukmas.

40 bidang tanah warga Pekon Gumukmas dan 30 bidang tanah warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang dibagikan sertifikatnya, Jumat (22/10).

Fauzi mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan dari program lintas sektoral ini merupakan bentuk kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Kabupaten setempat melalui Diskoperindag.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, kata wabup, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berusaha, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, kapekon beserta perangkat dan pokmas, yang telah berupaya keras membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Sementara Rustam pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Pringsewuz Waskito, Plt Camat Pagelaran Parwanto dan kedua Kapekon beserta Kasubbag Pertanahan Setdakab Pringsewu Sultan Hadi, mengatakan sertipikat tanah merupakan alat bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah.

Karenanya harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tak sampai hilang, mengingat sertifikat yang hilang itu jauh lebih sulit dan tergolong mahal.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

“Terima kasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang baik selama ini. Pembuatan sertifikat tanah itu seperti tukang jahit, bahan dan ukuran dari Pemda dan BPN yang menjahit,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:36 WIB

IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Berita Terbaru

Lampung

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:13 WIB