Wahrul Fauzi Silalahi Sosialisasi Perda AKB dan Berbagi Masker

Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) membagikan bantuan dan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, Sabtu (30/1). Foto: Netizenku.com

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) membagikan bantuan dan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, Sabtu (30/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Percepatan penanganan Covid-19 di Lampung dilakukan berbagai pihak termasuk DPRD Provinsi Lampung. Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) turun langsung melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (30/1).

\”Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian DPRD karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti bahaya virus corona. Makanya kita lakukan sosialisasi Perda ini,\” ujar Wahrul usai sosialisasi Perda.

Selain melakukan sosialisasi perda, dia juga membagikan 500 masker kepada para pertahanan sipil (Hansip) yang bertugas. \”Ada masker juga kita bagikan. Untuk memastikan setiap warga (Hansip) memakai masker pada saat patroli. Kita juga sosialisasi untuk sering cuci tangan dan menjaga hidup bersih,\” tambah ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahrul menyampaikan, masker menjadi salah satu barang penting mencegah penularan Covid-19 saat ini. Pembagian masker ini salah satu bentuk untuk menyadarkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Dia menambahkan, pihaknya selalu menyosialisasikan untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Apalagi di sarana umum semacam balai desa atau pasar.

\”Karena kalau dia tidak bermasker dan ternyata positif Covid-19, nanti penyakitnya bisa cepat menyebar di sarana umum seperti ini. Dengan kondisi saat ini, tanpa masker di ruang publik merupakan hal yang membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Wahrul. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB