Wabup Geram Perizinan Investasi di Lamtim Masih Dipersulit

Redaksi

Senin, 8 April 2019 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari geram,  terkait dengan beberapa izin investasi di Lampung Timur (Lamtim) yang sampai saat ini belum berjalan dengan baik. Dan salah satu penghambat ada di Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

\”Menurut laporan yang saya terima salah satu penyebab susahnya perizinan di Lamtim ini terkait pelaksanaan Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah. Oleh karena itu saya akan meninjau ulang para pejabat yang masuk dalam Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang ada saat ini,\” katanya.

Padahal Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menginstruksikan agar mempermudah proses perijinan investasi yang ada, namun kenyataatannya proses perijinan investasi di Lamtim saat ini masih berbelit-belit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan untuk satu perijinan investasi membutuhkan waktu berbulan-bulan karena menunggu rekomendasi dari TKPRD.
\”Dengan adanya persoalan ini maka saya sudah perintah Aisten I agar gelar rapat koordinasi dengan TKPRD guna membahas terhambatnya sejumlah ijin investasi yang ada di Lamtim,\” ungkap Zaiful, Senin (8/4).

Kalau memang tidak ada niat baik dari para pejabat terkait perijinan terutama TKPRD tersebut, maka saya akan memberikan teguran keras terhadap pejabat yang ada di TKPRD itu. Apa lagi kalau ada pejabat yang nekat menarik pungutan dalam proses perijinan maka itu pelanggaran hukum dan harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

\”Masa untuk buat ijin investasi sudah ada yang berbulan-bulan tapi nggak selesai-selesai, persoalannyakan tidak jelas apa sebabnya. Persoalan ini sudah lama terjadi, maka saya minta kepada pejabat yang terkait dalam hal ini untuk segera diselesaikan. Karena slogan kita ini kan melayani masyarakat, sementara orang mau berinvestasi di Lampung Timur dibuat susah mendapatkan izin. Persoalan terkait dengan izin ini harus segera selesai tidak boleh berbelit-belit,\” tegasnya.

Pengaduan yang diterima, izin mati di sekda, berarti ini enggak jelas dan dapat disimpulkan bahwa tidak ada keinginan pejabat kita untuk menyelesaikan tugas dengan baik terkait dengan investasi. \”Mungkin harus dengan teguran untuk menyelesaikan ini, sudah tidak bisa lagi dengan perkataan yang baik,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB