Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota KPU RI Viryan Aziz meresmikan tiga aplikasi berbasis elektronik milik KPU Lampung pada Selasa (11/1).
Yaitu aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai), aplikasi e-Resepsionis dan aplikasi e-RPP (Rumah Pintar Pemilu).
Ketiga aplikasi tersebut diresmikan dalam kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU, dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula KPU Lampung, Kota Bandarlampung.
Agenda ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Lampung, serta Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Divisi Datin KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sementara itu, Anggota, Sekretaris, Sub Koordinator Program Data, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung turut hadir via daring.
Viryan Aziz mengapresiasi KPU Lampung karena dapat mewujudkan kerja berkemajuan dalam rangka mempersipkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sejak dini.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini mengajak peserta untuk beralih dari yang semula konvensional menjadi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Viryan menyampaikan perkembangan kemajuan teknologi sejak Pemilu 2004 sampai dengan tahun 2019 dan akan terus berkembang pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Pandemi Covid-19 menjadi berkah tersendiri bagi perkembangan teknologi di lingkungan KPU, dahulu yang rapat dilaksanakan langsung dengan bertatap muka, sekarang dapat melalui daring seperti sekarang ini,” ujar dia.
Menurut pria kelahiran September 1975 ini, aplikasi SIAP, aplikasi e-Resepsionis, dan aplikasi e-RPP hadir karena dampak pandemik yaitu untuk membatasi adanya interaksi.
Viryan berharap ketiga aplikasi tersebut dapat diterapkan secara efektif. (Josua)