Vidio Rubuhkan Masjid, Banpol PP Laporkan Pemilik Akun

Redaksi

Selasa, 17 September 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung melaporkan pemilik akun Facebook, Makmur For Malab, ke Polresta Bandarlampung, Selasa (17/9).

Pelaku dilaporkan dengan Nomor: LP/B/3569/IX/2019/LPG/Resta Balam, atas pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

\”Jadi saya atas nama pol PP Kota Bandarlampung, menyampaikan ataupun melaporkan saudara pemilik akun Facebook makmur, yang mengunggah video bersifat hoax.\” ujar Plt. Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, di Polresta Bandarlampung.

Baca Juga  Novotel Lampung Realisasikan Program Sosial Kemanusiaan Donor Darah

Dalam video yang diunggah Makmur sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin, (16/9) kemarin, terdapat Satpol PP yang tengah berupaya merubuhkan salah satu masjid. Kemudian, disebutkan masjid tersebut berlokasi di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

\”Kejadian itu ada di Pekalongan, pada tanggal 25 Agustus 2017. Kemudian di publish di Tribun news tanggal 11 September 2017. Nah Vidio itulah yang diupload saudara makmur dan dirubah redaksinya (caption), seolah-olah yang merobohkan satpol PP Bandarlampung.\” bebernya.

Atas terpublikasinya video itu, Banpol PP Bandarlampung merasa sangat dirugikan. Sebab, lanjut Suhardi, tindakan tersebut dapat menyulut amarah umat Islam untuk dapat melakukan tindakan yang tak diinginkan.

Baca Juga  Pemkot Izinkan Pedagang Buka Lewat Pukul 22.00 Wib dengan Syarat

Di sisi lain, hal tersebut dinilai kontraproduktif dalam pemerintahan kota setempat, terkhususnya dalam upaya Walikota Bandarlampung, Herman HN, untuk membangun Kota Tapis Berseri yang lebih agamis.

\”Satpol PP di bawah pemerintahan Kota Bandarlampung, tentunya tidak mungkin melakukan hal yang kontradiktif atas upaya yang dilakukan walikota.\” kata Suhardi.

Berdasarkan informasi yang didapat dari akun Facebook yang berhasil di screeenshoot, oknum merupakan bagian dari organisasi masyarakat.

Baca Juga  Bachtiar Basri Minta ASN Tidak Terjebak Egosektoral

Hanya saja, menurut Suhardi, oknum bisa saja mengaku dengan menjadi anggota organisasi tertentu. \”Saya juga belum tahu. Tapi bisa saja dia oknum. Karena kasus polisi gadungan juga ada kan.\” ungkapnya.

Suhardi beraharap kepada kepolisian setempat agar dapat bertindak tegas terhadap oknum pelanggar tidakan penyebaran berita bohong (Hoax) sekaligus ujaran kebencian tersebut.

\”Harapannya kepolisian dapat menegakan aturan terkait dengan ITE. Ujaran kebencian.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Khadafi Indrawan Kembali Nahkodai IDI Bandar Lampung
Wagub Jihan Buka Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi Nasional
Banjir Berulang, Alumnus HMI Angkat Bicara
BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme
Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator
Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPAKD

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:02 WIB

Pemkab Perkuat Karakter Masyarakat Lewat Tubaba Bersholawat

Jumat, 25 April 2025 - 20:54 WIB

DPRD Tubaba Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024

Kamis, 24 April 2025 - 17:33 WIB

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Senin, 21 April 2025 - 21:12 WIB

Bangga dengan Putra Daerah, Bupati Tubaba Sambut Pemain Timnas U-17 Fabio Azka Irawan

Minggu, 20 April 2025 - 17:31 WIB

Bupati Tubaba Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Pertanian Unila untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

Jumat, 18 April 2025 - 16:02 WIB

Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Rabu, 16 April 2025 - 21:16 WIB

Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terbaru

Pelaku pencurian ponsel berinisial AAS (24), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Modus Titip Kue, Pria Gasak Ponsel Pedagang

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:06 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 128 | Rabu, 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:56 WIB

Riyanto Pamungkas saat menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, Selasa (29/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:54 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:28 WIB

Foto: Istimewa.

Lampung Barat

BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:42 WIB