Usai Dipukul dan Ditendang, DS Dipaksa Layani Syahwat Ayah Kandung

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi: Ist)

(Ilustrasi: Ist)

Pringsewu (Netizenku): Ini bukan kisah sinetron di televisi dimana perbuatan tidak senonoh lalu diganjar karma di akhir cerita. Ini cerita fakta lara seorang remaja belia DS. Ia mengalami rudapaksa sejak masih duduk di kelas 3 SD dan terus berlanjut hingga usianya menginjak 16 tahun. Yang makin membikin kesengsaraannya tak terkira, DS diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, HA (43).

Kendati kini orangtuanya sudah ditahan kepolisian, tidak lantas DS bisa lega. Dirinya masih sempat memikirkan nasib ayahnya di dalam penjara. Ia tidak tega. Perasaan ini pula yang sejak lama menahan dirinya untuk tidak melaporkan penderitaannya kepada orang lain. \”Saya tak tega kalau nanti orangtua saya di penjara,\” aku DS kepada Netizenku.com, Senin (26/3). Namun, pelajar kelas 1 SMA di Pringsewu itu, akhirnya tak tahan lagi harus terus menerus melayani nafsu bejat ayahnya. Dia memutuskan untuk mengakhiri perbuatan menyimpang sang ayah.

Baca Juga  Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Menurut Kapolsek Pardasuka, AKP Hary Suryadi, mimpi buruk bagi DS terulang kembali pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar jam 09.00 Wib. “Waktu itu korban sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba ayahnya masuk dan seperti biasa memaksa anak perempuannya untuk melakukan persetubuhan,” terang AKP Hary Suryadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DS, imbuh Kapolsek, merupakan anak tunggal pelaku atas pernikahannya dengan ibu korban yang saat ini bekerja sebagai TKI di luar negeri. Perbuatan janggal yang diterima DS bermula ketika dia hanya tinggal berdua dengan ayahnya, pasca ibunya berangkat mengadu nasib di negeri orang.

Baca Juga  Tak Hanya Dikeluhkan Karena Macet, Underpass Unila Kini Telan Korban

Diperoleh keterangan salah satu pemicu ibu DS terpaksa bekerja di luar negeri karena dirinya tak kuat menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan HA. \”DS masih berumur sembilan tahun saat pertama kali mengalami pencabulan dari orangtuanya sendiri,\” terang Hary. Seperti ibunya, tambah Kapolsek, DS juga kerap mengalami penyiksaan bila menolak memenuhi syahwat ayahnya. Korban diintimidasi dengan cara dipukul dan ditendang.

Disampaikan Hary, sebenarnya perilaku menyimpang pelaku sempat berhenti saat dia menikah lagi di Jawa. Namun ketenangan DS tidak berlangsung lama. Saat menginjak bangku 6 sekolah dasar, ayahnya pulang dan kembali mengulangi kebiasaannya. \”Lama kelamaan korban tidak tahan lagi, hingga akhirnya membuka rahasia bejat ayahnya selama bertahun-tahun itu kepada ibu dan pamannya,\” kata Hary.

Diterangkan, DS menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ibunya yang masih berada di luar negeri melalui sosial media. Korban juga melaporkan hal itu pada pamannya dan kepala dusun. \”DS melaporkan ke kami ditemani paman dan kadus,\” imbuh Kapolsek.

Baca Juga  Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran

Namun, entah apa yang ada di pikiran HA, dirinya bersikeras tak pernah merudapaksa anak kandungnya. \”Kalau memegang buah dada si korban iya,\” ucap Hary menirukan ucapan pelaku. Namun, tambah dia, pihaknya tidak mau percaya begitu saja. Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban, akhirnya HA ditetapkan sebagai tersangka.

Sekarang tersangka berikut barang bukti dititipkan di Sat Reskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Ayah bejat itu dijerat pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. (Darma)

Berita Terkait

Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88
IKRAR Kecam Tindakan Asusila di Kampus UIN
Baru Masuk Penghujan, Longsor Timpa Rumah Warga di Panjang
Memasuki Penghujan, Hati-hati Nyawa Hilang karena Pohon Tumbang

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:23 WIB

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Selasa, 28 November 2023 - 18:04 WIB

Diskominfo Tubaba Sosbimtek Pengelola Data Statistik Sektoral

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB