Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Sukamenanti Kecamatan Kedaton, Fitri, mengundurkan diri usai rumahnya didatangi Camat, Lurah, RT, Sat Linmas setempat pada Minggu (13/9) malam.
Ketua Panwascam Kedaton Akhmad Firdaus, Rabu (16/9), mengatakan saat ini dugaan tersebut sedang diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.
\”Surat tertulisnya diberikan tadi malam, tadinya mau anter suratnya hari Senin tapi lagi trauma katanya. Di rumahnya bukan ramai lagi, anaknya mau keluar main saja enggak berani, tiga orang anak kecil, trauma lah,\” ujar Firdaus.
Pihaknya masih memproses laporan pelanggaran etika yang dilakukan Fitri sebagai Panwaslu. Walaupun Fitri terbukti tidak ikut membagikan sembako seperti yang dilakukan suaminya, Ujang Suryadi.
\”Walaupun terbukti bahwa yang menyalurkan bukan dia, dan sama sekali tidak terlibat, hal ini karena setelah kita panggil suaminya, dua RT sebagai saksi. Lurah dan Camat juga kita mintai keterangan bahwa saudari Fitri terlibat, semua bilang tidak,\” kata dia.
Ia melanjutkan, Fitri tidak terlibat mengantarkan, membagikan dan lain-lain karena itu milik suaminya yang bekerja sebagai seorang sopir.
\”Cuma secara etika tidak boleh juga, penyelenggara kok ada barang punya calon di rumahnya, jangankan barang, stiker aja enggak boleh,\” ujarnya.
Pihaknya, fokus pada netralitas penyelenggara. Sedangkan, kode etik penyelenggara yang memproses Bawaslu Kota.
\”Kita hanya meminta keterangan,\” katanya.
Terkait pengunduran diri Fitri, Firdaus mengatakan kebijakan tersebut diputuskan oleh Bawaslu Bandarlampung.
\”Soal pengunduran diri harus diganti, tapi kebijakan nanti dari Bawaslu kota. Kita proses, hasilnya seperti ini, tidak terbukti. Apakah tetap akan diproses, cuma dia sudah mengundurkan diri,\” pungkasnya. (Josua)