Tubaba Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Deklarasi dan pembacaan ikrar pakta integritas tersebut dilakukan pada kegiatan Apel Mingguan, berlangsung di Lapangan Upacara Pemkab Tubaba disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat dan jajaran Forkopimda. Senin (9/10)

Pj Bupati Tubaba menyampaikan salah satu asas penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas, “Netralitas ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun,” ungkapnya.

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netralitas ini, lanjut Firsada, telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil, serta peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah, sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu, serta ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik, karena netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum,” ulasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Firsada menyebutkan ada 7 point yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkup Pemkab Tubaba diantaranya, ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, ASN dilarang men-sosialisasikan kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota), kemudian ASN dilarang menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

“Saya berharap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Tubaba ini dapat menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia,” harapnya.

Lanjut ia jga mengingatkan dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu tidak hanya bersandar kepada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pemilu saja, tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas Tentang Netralitas ASN.(Arie/Leni)

Berita Terkait

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB