Tubaba Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Deklarasi dan pembacaan ikrar pakta integritas tersebut dilakukan pada kegiatan Apel Mingguan, berlangsung di Lapangan Upacara Pemkab Tubaba disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat dan jajaran Forkopimda. Senin (9/10)

Pj Bupati Tubaba menyampaikan salah satu asas penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas, “Netralitas ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun,” ungkapnya.

Baca Juga  Bawaslu Copot Alat Peraga Dizona Terlarang

Netralitas ini, lanjut Firsada, telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil, serta peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah, sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu, serta ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik, karena netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum,” ulasnya.

Baca Juga  Disperindag Provinsi akan Gelar OPB di Tubaba

Firsada menyebutkan ada 7 point yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkup Pemkab Tubaba diantaranya, ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, ASN dilarang men-sosialisasikan kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota), kemudian ASN dilarang menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.

Baca Juga  Dari 93 Tiyuh Baru 10 yang Cairkan DD

“Saya berharap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Tubaba ini dapat menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia,” harapnya.

Lanjut ia jga mengingatkan dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu tidak hanya bersandar kepada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pemilu saja, tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas Tentang Netralitas ASN.(Arie/Leni)

Berita Terkait

Firsada Ajak Elemen Masyarakat dan Calon Pemimpin Jaga Etika Politik
Bapperida Tubaba Sosialisasi Pendampingan Pelaporan Penanggulangan Kemiskinan
DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi
Dispusipda Tubaba Gelar Pelatihan Penguatan Life Skill Sektor Usaha Mikro
Kapolres Apresiasi Kekompakan Organisasi Pers Tubaba
Dualisme di Pusat, PWI Tubaba Tetap Kunjungan ke Dewan Pers
Nadirsyah Sapa Kader, Simpatisan dan Relawan Exco Partai Buruh
KPU Tetapkan Paslon NoNa Nomor Urut 1 pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB