Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
Deklarasi dan pembacaan ikrar pakta integritas tersebut dilakukan pada kegiatan Apel Mingguan, berlangsung di Lapangan Upacara Pemkab Tubaba disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat dan jajaran Forkopimda. Senin (9/10)
Pj Bupati Tubaba menyampaikan salah satu asas penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas, “Netralitas ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun,” ungkapnya.
Netralitas ini, lanjut Firsada, telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil, serta peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah, sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu, serta ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik, karena netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum,” ulasnya.
Firsada menyebutkan ada 7 point yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkup Pemkab Tubaba diantaranya, ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, ASN dilarang men-sosialisasikan kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota), kemudian ASN dilarang menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.
“Saya berharap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Tubaba ini dapat menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia,” harapnya.
Lanjut ia jga mengingatkan dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu tidak hanya bersandar kepada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pemilu saja, tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas Tentang Netralitas ASN.(Arie/Leni)