Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai berbagai kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung mulai memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Menurut Mikdar, mayoritas masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada sektor pertanian sehingga kebijakan yang berpihak kepada petani berpengaruh langsung terhadap perekonomian masyarakat desa.
“Sebagian besar masyarakat Lampung adalah keluarga petani. Karena itu, kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden dan pemerintah daerah melalui Gubernur sangat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Lampung,” ujar Mikdar saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (13/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sejumlah kebijakan yang dinilai menguntungkan petani antara lain penetapan harga pembelian jagung minimal Rp5.600 per kilogram, harga gabah Rp6.500 per kilogram, serta harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram di Lampung.
Selain kepastian harga hasil panen, kata dia, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan berbagai dukungan, seperti bantuan alat pengering gabah (dryer), bantuan pembuatan pupuk organik cair bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta peningkatan alokasi pupuk subsidi sekitar 20 persen.
Menurutnya, keberadaan dryer memungkinkan petani menyimpan gabah setelah panen sehingga tidak harus langsung menjualnya saat harga masih rendah.
“Dengan adanya dryer, petani bisa menyimpan hasil panennya terlebih dahulu sehingga memiliki nilai jual yang lebih baik dan pendapatan mereka meningkat,” katanya.
Mikdar juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung pada Mei meningkat sebesar 1,48 persen. Menurutnya, kenaikan NTP menjadi indikator bahwa pendapatan petani lebih tinggi dibandingkan pengeluarannya.
“Artinya, dari hasil mengolah lahan pertanian seperti jagung, padi, sawit, maupun singkong, petani masih memiliki sisa pendapatan yang bisa ditabung. Ini menunjukkan kesejahteraan mereka mulai meningkat,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai kebijakan penetapan harga komoditas pertanian merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani. Ia menyebut penetapan harga minimal jagung dan gabah, serta harga dasar singkong melalui Peraturan Gubernur Lampung, menjadi langkah yang belum pernah diterapkan sebelumnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi petani.
Selain mengacu pada kenaikan NTP, Mikdar menilai meningkatnya penjualan kendaraan baru di Lampung juga menjadi salah satu indikator membaiknya daya beli masyarakat, khususnya petani.
“Ini menjadi salah satu indikator bahwa daya beli masyarakat, khususnya petani, mulai meningkat. Swasembada pangan mulai tercapai dan harga hasil pertanian juga membaik,” pungkasnya. (*)








