Transisi Pandemi ke Endemi Harus Perhatikan Aspek Kesehatan

Redaksi

Minggu, 13 Maret 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, saat mengisi acara talkshow RRI di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, saat mengisi acara talkshow RRI di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung, dr Boy Zaghlul, meminta pemerintah memerhatikan aspek kesehatan pada masa transisi status pandemi ke endemi.

Perubahan status pandemi menuju endemi tetap harus menunggu pengumuman resmi dari badan kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization).

“Karena yang punya hak mengubah status itu WHO. Pandemi ini kan masalah internasional, seluruh dunia,” kata dia ketika dihubungi, Minggu (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boy menjelaskan dengan perubahan status dari pandemi menuju endemi, masyarakat akan hidup berdampingan dengan Covid-19. 

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

Saat ini, lanjut dia, pemerintah telah melakukan pelonggaran kebijakan dengan meniadakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

“Dilonggarkan tetap uji coba, kira-kira kalau dilonggarkan masyarakat kita tetap enggak prokes, tetap aman? Kalau misalnya terjadi di luar perkiraan tentu pemerintah akan mengambil keputusan yang lain,” ujar dia.

Akademisi Universitas Lampung ini berharap pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkan status endemi secara nasional di seluruh daerah.

“Endemi tidak di semua daerah, ada kantung-kantung Covid-19. Nanti ada perhitungan mengubah status level di daerah seperti jumlah masyarakat yang terpapar, capaian vaksinasi Covid-19, dan penurunan BOR rumah sakit,” kata dia.

Baca Juga  Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Wacana pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi untuk perekonomian diharapkan seiring sejalan dengan pemulihan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah tetap mengharapkan dua-duanya berjalan, pemulihan kesehatan dan ekonomi. Dengan dilonggarkan perekonomian akan bangkit artinya harus seiring sejalan ekonomi dan kesehatan,” tutup dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, ketika dihubungi mengatakan pemerintah daerah akan menunggu instruksi pusat kebijakan perubahan status pandemi menjadi endemi. 

“Terkait dengan aturan dan regulasi yang ada, pastinya daerah mengikuti aturan dan regulasi dari pusat,” kata dia.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tekankan Profesionalisme Satpol PP
Satgas Covid-19 Keluarkan 137 Izin Pernikahan Periode 15-19 September
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Covid-19, lanjut Nurizki, tentunya akan menyusun prioritas percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi dari KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional). 

“Kita pasti menyiapkan itu, tapi prinsipnya kita menunggu, supaya perekonomian kembali normal,” ujar dia.

Kadiskominfo Bandarlampung ini juga menyampaikan meskipun pemerintah pusat mengubah status pandemi menjadi endemi, pemerintah daerah tetap akan menggenjot capaian vaksinasi Covid-19.

“Kalau vaksinasi Covid-19 masih tetap berjalan lah karena terkait kondisi kesehatan kita. Secara keseluruhan vaksinasi kita sudah 95 persen,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB