TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, selaku Ketua TP4D saat menutup sementara Rumah Makan Ayam Geprek Juara Enggal, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, selaku Ketua TP4D saat menutup sementara Rumah Makan Ayam Geprek Juara Enggal, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung akan menyasar usaha perhotelan yang tidak menunaikan kewajibannya sebagai Wajib Pajak dan Wajib Pungut.

“Kita sudah menyampaikan pemberitahuan. Bila sampai pada waktu yang ditentukan belum diselesaikan maka hotel kita tutup sementara,” kata Ketua TP4D Kota Bandarlampung, M Umar, Senin (14/6) usai melakukan penyegelan di 4 rumah makan.

Berdasarkan data 2019 dari Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung terdapat 112 hotel, 723 rumah makan/restoran, dan 58 objek wisata.

Hotel-hotel tersebut tersebar di 18 daerah dari 20 kecamatan se-Bandarlampung seperti di Kecamatan Enggal (20), Kedamaian (17), Telukbetung Utara (15), Tanjungkarang Pusat (13), Way Halim (11), Bumi Waras (6), Kedaton (4), Telukbetung Selatan (4), Panjang (3), Sukabumi (2).

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB Dampingi Gus Muhaimin Ziarah Maqom

Sementara di Kecamatan Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Kemiling, Labuhan Ratu, Sukarame, masing-masing terdapat satu hotel. Untuk di 2 kecamatan yakni Langkapura dan Tanjungsenang tidak ada hotel.

Namun M Umar yang juga Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung enggan merinci hotel-hotel yang menunggak pajak serta besaran retribusi daerah yang tertagih.

Sebelumnya TP4D juga pada Selasa 8 Juni 2021 melakukan penyegelan tempat usaha di 4 titik yaitu Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Rumah Makan Begadang Resto 2, Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman, dan Geprek Bensu Kedaton.

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Bersama Sekretaris Dirjen Kebudayaan Fitra Arda Buka Festival Musik Tradisi Indonesia “Recaka Musik Lampung” di PKOR Way Halim

M Umar mengatakan penyegelan tempat usaha yang menunggak pajak dan tidak menggunakan tapping box berdampak positif.

“Dampak penyegelan, kepatuhan para pengusaha semakin tinggi. Tunggakan yang ada selama ini langsung dibayar,” kata Umar.

Meski Perda Nomor 6 Tahun 2018 yang ditegakkan tidak mengatur sanksi pidana tapi Pemerintah Kota bisa mencabut izin.

“Tapi kita tidak berharap seperti itu. Kita mencoba bagaimana masyarakat yang datang memberikan kewajibannya melalui Wajib Pungut dan disetorkan ke Pemerintah Daerah untuk dimanfaatkan kembali dalam pembangunan kota,” ujar dia.

Baca Juga  Hotel Sahid Nilai TP4D Bandarlampung Tidak Profesional

Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandarlampung yang dimuat Badan Pusat Statistik (BPS) kota setempat menyebutkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung sepanjang tahun 2019 untuk Pajak Daerah sebesar Rp480.420.824.001,04 dan Retribusi Daerah sebesar Rp29.661.488.615. (Josua)

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan
Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang
Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB