TP4D Bandarlampung Segel Rumah Makan dan Hotel Berbintang

Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung, Rabu (23/6), kembali melakukan penyegelan atau menutup sementara rumah makan dan hotel yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya menutup sementara 3 hotel, 3 rumah makan dan 1 resto ,yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

TP4D menyegel Rumah Makan Sederhana Jalan Teuku Umar karena tidak menggunakan alat transaksi elektronik tapping box selama setahun dari tahun 2019.

“Untuk tunggakan pajaknya memang tidak ada. Potensi pajak seharusnya masuk Rp12 juta-Rp15 juta perbulan. Yang dibayar hanya Rp5 juta,” kata M Umar di Bandarlampung, Kamis (24/6).

Baca Juga  Herman HN Bekali Sat Linmas Anti Politik Uang & Sembako

Kemudian Soto Sedap Boyolali Jalan Sultan Agung disegel karena tidak optimal dalam penggunaan tapping box sejak 2020. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) potensi pajak sekitar Rp9 juta-Rp10 juta perbulan.

Pecel Lele Mba Mar di seputaran Jalan Sultan Agung menunggak pajak dari bulan Maret 2020 dengan potensi pajak Rp6,5 juta perbulan hasil pengawasan dari BPPRD.

“Tapi ini hanya bayar Rp1 juta perbulan. Untuk taping box Pecel Lele Mba Mar menggunakan, namun tidak optimal,” ujar M Umar.

Baca Juga  Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Selanjutnya Restoran Siap Saji Gaaram yang berada di Lantai 2 Mal Boemi Kedaton (MBK) tidak membayar pajak sejak bulan Juli 2020 hingga sekarang dan tidak optimal dalam penggunaan tapping box.

“Yang seharusnya Rp10 juta perbulan dalam pengawasan BPPRD. Ternyata ada tunggakan Rp100 juta dari pertama kali launching,” kata M Umar.

Baca Juga: TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Selain rumah makan, lanjut Umar, TP4D juga mulai menyasar hotel-hotel yang menunggak pembayaran pajak senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Untuk kali pertama TP4D menyasar hotel penunggak pajak sejak TP4D bergerak sejak awal bulan lalu.

Baca Juga  Banjir Bandarlampung, Ade Utami Sarankan Komprehensifitas Penanganan

“Hotel Sari Damai Jalan Teuku Umar mempunyai tunggakan pajak dari bulan Maret 2020. Sebulan estimasi kita Rp5 juta, tapping box tidak ada masalah,” kata M Umar.

Hotel Sahid Jalan Yos Sudarso menunggak pajak Rp16 juta-Rp20 juta perbulan dari bulan November 2020 dan tetap memakai alat tapping box.

Terakhir Hotel Marcopolo Jalan Dr Susilo dengan nilai pajak tertunggak sekitar Rp600 juta.

Untuk Hotel Marcopolo, Kabid BPPRD Kota Bandarlampung, Andre, mengatakan total pajak tertunggak sebesar Rp1 miliar.

“Rp600 jutaan itu belum sama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total pajaknya bisa hampir Rp1 M,” ujar Andre. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB