Tokoh Pendiri Pesawaran Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi SPAM

Soheh

Selasa, 23 September 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pendiri Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang menyeret nama mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Pesawaran (Netizenku.com): Mualim menegaskan, kasus tersebut harus dilanjutkan hingga ke meja hijau demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

“Saya berharap kasus ini tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saja, tetapi bisa berlanjut hingga proses peradilan. Kejaksaan harus menuntaskan perkara ini demi keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Mualim, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mualim juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung yang dinilai lalai karena tidak melakukan audit terhadap proyek SPAM tersebut. Ia mendorong agar Kejati turut memanggil dan memeriksa pihak BPK terkait hal ini.

“Ketidakhadiran audit dari BPK terhadap proyek ini sangat disayangkan karena berkontribusi terhadap kegagalan proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Proyek SPAM yang berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Lima itu awalnya digadang-gadang sebagai solusi penyediaan air bersih bagi warga setempat. Namun hingga kini, proyek tersebut belum memberikan hasil sesuai perencanaan dan diduga mengalami penyimpangan anggaran.

Mualim juga mengapresiasi langkah tegas Kejati Lampung dalam menangani kasus ini, termasuk dengan memeriksa mantan Bupati Dendi Ramadhona serta sejumlah saksi lainnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Saya selaku pendiri Kabupaten Pesawaran mengapresiasi Kejati Lampung atas langkahnya memeriksa Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi proyek SPAM. Ini adalah langkah awal penting dalam upaya penegakan hukum di daerah kita,” pungkasnya.

Diketahui, Kejati Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek SPAM dengan nilai anggaran sekitar Rp8 miliar. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Dendi Ramadhona, telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB