Tokoh Pendiri Pesawaran Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi SPAM

Soheh

Selasa, 23 September 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pendiri Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang menyeret nama mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Pesawaran (Netizenku.com): Mualim menegaskan, kasus tersebut harus dilanjutkan hingga ke meja hijau demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

“Saya berharap kasus ini tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saja, tetapi bisa berlanjut hingga proses peradilan. Kejaksaan harus menuntaskan perkara ini demi keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Mualim, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mualim juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung yang dinilai lalai karena tidak melakukan audit terhadap proyek SPAM tersebut. Ia mendorong agar Kejati turut memanggil dan memeriksa pihak BPK terkait hal ini.

“Ketidakhadiran audit dari BPK terhadap proyek ini sangat disayangkan karena berkontribusi terhadap kegagalan proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Proyek SPAM yang berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Lima itu awalnya digadang-gadang sebagai solusi penyediaan air bersih bagi warga setempat. Namun hingga kini, proyek tersebut belum memberikan hasil sesuai perencanaan dan diduga mengalami penyimpangan anggaran.

Mualim juga mengapresiasi langkah tegas Kejati Lampung dalam menangani kasus ini, termasuk dengan memeriksa mantan Bupati Dendi Ramadhona serta sejumlah saksi lainnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

“Saya selaku pendiri Kabupaten Pesawaran mengapresiasi Kejati Lampung atas langkahnya memeriksa Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi proyek SPAM. Ini adalah langkah awal penting dalam upaya penegakan hukum di daerah kita,” pungkasnya.

Diketahui, Kejati Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek SPAM dengan nilai anggaran sekitar Rp8 miliar. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Dendi Ramadhona, telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB