Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar pelatihan guna peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam rangka penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Lampung.
Sekitar 150 peserta dari penyidik Tipikor Polda dan Polres, Kejati dan Kejari, Badan pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer, dan Penyidik Polisi Militer Tentara Nasional (POM TNI), mengikuti pelatihan di Ballroom Novotel mulai dari Senin hingga Jumat mendatang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, beberapa sektor yang perlu diawasi karena memiliki potensi pidana korupsi yakni, sektor pertambangan, perdagangan internasional, kehutanan, dan perkebunan.
Kemudian titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, filosopi keuangan negara, tata kelola keuangan negara dan daerah, pemahaman audit investigatif, audit forensik perhitungan kerugian negara, tindak pidana pencucian uang, strategi aparat dalam menangani pra peradilan, peran Koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara Tipikor.
\”Kami ke sini, bukan Karena ada agenda ott, intinya kami bersinergi dengan penyidik, supaya penyidikan perkara pidana di polisi dan jaksa bisa maksimal. Tahun 2018 Lampung yang ketiga, sebelumnya di Kalimantan Barat, Palu,\” ujarnya, Senin (8/10).
Selain fokus pada penindakan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan yang selalu diungkap oleh KPK, kini juga mereka fokus mengawasi sektor pendapatan daerah (PAD), yakni dengan memaksimalkan penerimaan dari wajib pajak, dan menangkap para oknum yang menjadi mafia pajak, serta pihak swasta yang bekerjasama.
\”Kalau juga kemarin OTT pegawai pajak, itu salah satu bentuk fokus kita bagaimana pemerintah dapat menyerap pendapatan secara maksimal, dan menekan keboroan dari sektor pajak,\” tutupnya. (Aby)