Tingkat Partisipan Pilwakot Bandarlampung 69% dengan Suara Sah 435.270

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di ruang kerjanya, Minggu (27/9). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di ruang kerjanya, Minggu (27/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung sudah menerima data 100 persen dari 1.700 TPS hasil pungut hitung suara Pilwakot Bandarlampung pada Rabu (9/12) lalu.

Berdasarkan data yang masuk melalui aplikasi rekapitulasi elektronik (E-rekap) Gerbang Demokrasi di laman KPU Kota Bandarlampung hingga Jumat (11/12) pukul 07.00 WIB dari jumlah DPT 647.278 pemilih yang mengunakan hak pilih sebanyak 447.759 atau 69 persen, dengan surat suara sah 435.270 dan tidak sah 12.489.

Ketua KPU setempat Dedy Triadi mengatakan E-rekap ini sebagai transparansi & akuntabilitas kinerja KPU dalam pemunggutan & penghitungan (real count) namun bukan hasil resmi, karena berdasarkan regulasi bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”E-rekap dari aplikasi Gerbang Demokrasi ini real count dari 1.700 TPS sebagai transparansi & akuntablitas KPU kota dalam proses penghitungan suara 9 Desember lalu,\” kata Dedy Triadi, Jumat (11/12).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020 rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan pada 10-14 Desember.

\”Jadwal rapat pleno PPK dilakukan serentak Sabtu (12/12) besok mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di 20 kecamatan,\” jelas mantan jurnalis ini.

Setelah itu, lanjut dia, jadwal rapat pleno tingkat KPU kota dijadwalkan Selasa (15/12) atau Rabu (16/12).

KPU kota, saat ini, sedang menyelesaikan pengiriman & unggah data hasil penghitungan suara dari 1.700 TPS melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang pengirimannya langsung ke server KPU RI.

Aplikasi Sirekap merupakan alat bantu dalam penghitungan suara dari TPS yang merupakan produk KPU RI dan dikirim langsung ke server di sana (KPU RI) langsung dari KPPS pada hari pemunggutan suara 9 Desember.

\”Sedangkan E-rekap adalah aplikasi produk KPU Kota Bandarlampung, pengiriman data ke server di Kantor KPU kota oleh PPS setelah mengumpulkan hasil dari setiap TPS dari 126 kelurahan se-Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB