Tingkat Partisipan Pilwakot Bandarlampung 69% dengan Suara Sah 435.270

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di ruang kerjanya, Minggu (27/9). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di ruang kerjanya, Minggu (27/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung sudah menerima data 100 persen dari 1.700 TPS hasil pungut hitung suara Pilwakot Bandarlampung pada Rabu (9/12) lalu.

Berdasarkan data yang masuk melalui aplikasi rekapitulasi elektronik (E-rekap) Gerbang Demokrasi di laman KPU Kota Bandarlampung hingga Jumat (11/12) pukul 07.00 WIB dari jumlah DPT 647.278 pemilih yang mengunakan hak pilih sebanyak 447.759 atau 69 persen, dengan surat suara sah 435.270 dan tidak sah 12.489.

Ketua KPU setempat Dedy Triadi mengatakan E-rekap ini sebagai transparansi & akuntabilitas kinerja KPU dalam pemunggutan & penghitungan (real count) namun bukan hasil resmi, karena berdasarkan regulasi bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”E-rekap dari aplikasi Gerbang Demokrasi ini real count dari 1.700 TPS sebagai transparansi & akuntablitas KPU kota dalam proses penghitungan suara 9 Desember lalu,\” kata Dedy Triadi, Jumat (11/12).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020 rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan pada 10-14 Desember.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

\”Jadwal rapat pleno PPK dilakukan serentak Sabtu (12/12) besok mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di 20 kecamatan,\” jelas mantan jurnalis ini.

Setelah itu, lanjut dia, jadwal rapat pleno tingkat KPU kota dijadwalkan Selasa (15/12) atau Rabu (16/12).

KPU kota, saat ini, sedang menyelesaikan pengiriman & unggah data hasil penghitungan suara dari 1.700 TPS melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang pengirimannya langsung ke server KPU RI.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Aplikasi Sirekap merupakan alat bantu dalam penghitungan suara dari TPS yang merupakan produk KPU RI dan dikirim langsung ke server di sana (KPU RI) langsung dari KPPS pada hari pemunggutan suara 9 Desember.

\”Sedangkan E-rekap adalah aplikasi produk KPU Kota Bandarlampung, pengiriman data ke server di Kantor KPU kota oleh PPS setelah mengumpulkan hasil dari setiap TPS dari 126 kelurahan se-Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB