Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Langkah Peningkatan Pelayanan

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi. Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui
tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan
ranmor.

Baca Juga  Bank Dunia: Peringkat Kemudahan Berusaha di Indonesia Turun

“Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan
hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi
kendaraan yang baik. Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan
Para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan
BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata
Rivan.

Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap program-
program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan
dilakukan secara terkoordinasi.

“Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional,
akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek
status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban
pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun
pengoperasian ranmor,” ujar Rivan.

Baca Juga  Pasar Modal Berikan Edukasi dan Literasi kepada Atlet

Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi,
dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan
pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang,
setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda.

“Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang tertunggak,” terang Rivan.

Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban
masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka
akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor,
wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI
Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Baca Juga  Safinatul Ulum Salah Satu Masjid Terbaik di Indonesia

Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan
pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan
sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline.

“Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” kata Rivan.

Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia
menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan pelayanan.

“Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang
merupakan hal penting.

“Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ungkapnya. (Leni)

Berita Terkait

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan
IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen
Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan
PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan
Perkuat Koordinasi, PGN Gelar Customer Business Gathering Asosiasi
PMII Pertanian dan TANGAN Lampung Bersinergi Hijaukan Tanjung Sari
Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB