Bandarlampung (Netizenku.com) : Ketua Tim LO (Liaison Officer/penghubung) Lapangan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah, Ali Sofian, menilai supervisi dan monitoring Bawaslu Provinsi Lampung pada verifikasi faktual dukungan perbaikan, terlalu berlebihan.
\”Kalau Pengawas Kelurahan saya kira fun-fun saja, kemudian teman-teman Panwascam, PPK. Kita smooth-smooth saja jalan ini kan. Sampai dengan hari ke berapa itu, kita bagus jalannya,\” kata Ali Sofian, Rabu (19/8), di KPU Bandarlampung.
\”Tapi dengan adanya instruksi dan kehadiran Bawaslu Provinsi Lampung, ya mereka juga menjadi menciut, ketakutan, apalagi ada ancaman-ancaman di lapangan, akan dipidana, dan lain sebagainya,\” ujar Ali saat mendampingi pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Menurut Ali, supervisi dan monitoring Bawaslu Lampung memberikan dampak psikologis bagi jajaran penyelenggara Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.
\”Dengan Bawaslu Kota Bandarlampung juga kita berjalan smooth, dengan KPU Kota juga ya kan.\”
\”Tapi lagi-lagi bahwa Bawaslu Kota juga akan menjadi ketakutan dengan adanya supervisi yang terlalu berlebihan menurut saya dari Bawaslu Provinsi itu,\” jelasnya.
Berdasarkan laporan LO di lapangan, Anggota Bawaslu Lampung melakukan sidak secara langsung ke kelurahan, posko verifikasi faktual berlangsung, tanpa didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung.
\”Kemudian mereka melakukan ancaman, ancaman menurut saya, \’Ini kalian kalau salah dipidana\’. Ini kan ancaman. Kira-kira seperti itu,\” ujarnya.
\”Walaupun apakah itu bisa dipidana atau tidak, belum tahu juga kita kan. Seperti apa juga undang-undangnya, harus kita sidangkan dulu,\” lanjut Ali.
Dia menilai penyelenggara pemilu terlalu terpaku dengan peraturan perundang-undangan dalam melakukan verifikasi faktual.
\”Kita kalau dengan jumlah yang banyak sampai dengan 45.222 dukungan warga harus kita hadirkan dengan 6 hari kerja, siapapun agak sulit jugalah. Makanya ada yang kita atasi dengan video call, foto, dan lain sebagainya,\” ujarnya.
Verifikasi faktual secara virtual dengan media daring, lanjut Ali, sudah sesuai arahan yang disampaikan oleh KPU Bandarlampung dalam pertemuan di Swissbell Hotel beberapa waktu lalu.
\”Kalau memang tidak bisa kumpul, secara mandiri mereka kita arahkan ke Sekretariat PPS atau PPK, kalau tidak bisa juga maka dilakukan video call,\” katanya.
\”Ini cara-cara yang mudah, tapi jangan laju itu sudah kita lakukan semua, harus ada surat sakit, harus ada begini, saya memahami itu undang-undang. Tapi beri juga kita ruang untuk memahami bahwa dalam situasi dan kondisi itu bukan hal yang mudah juga.\”
\”Itu saja kendalanya,\” pungkas Ali.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah pada Selasa (18/8) siang, mengatakan lembaganya memiliki mandat untuk melakukan supervisi dan monitoring pada pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual.
\”Itu sesuai surat edaran Bawaslu RI. Supervisi ini tidak hanya kita lakukan di Bandarlampung tapi juga di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur,\” kata Khoir sapaan akrabnya usai menerima kunjungan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Pihaknya memaksimalkan pengawasan verifikasi faktual di Bandarlampung karena bapaslon perseorangan setempat memiliki jumlah dukungan yang banyak.
\”Jadi sebenarnya tidak ada kekhususan untuk Bandarlampung, tapi memang sewajarnya kita melakukan supervisi.\”
\”Bahkan ini juga kita sertai dengan surat tugas, bukan personal dari masing-masing anggota,\” tegas Khoir.
Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, menepis tudingan jika supervisi dan monitoring Bawaslu Lampung di lapangan tidak didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung.
\”Kita sebenarnya juga turun ke lapangan tetapi ada yang bergabung dengan Bawaslu atau KPU Provinsi. Kami memecah perkoorwil (koordinator wilayah) tingkat kota, kita bertanggung jawab pada koorwil kita masing-masing. Walaupun secara keseluruhan bertanggung jawab pada Bawaslu Bandarlampung.\”
\”Saya sebagai Ketua Bawaslu Bandarlampung juga mempunyai tanggung jawab di dalam mengkolekting data hasil setiap koorwil,\” kata Candrawansah di ruang kerjanya, Rabu (19/8), di sela-sela kunjungan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Hari ini, Ike Edwin-Zam Zanariah melakukan kunjungan ke KPU Bandarlampung dan Bawaslu Bandarlampung setelah sehari sebelumnya mengunjungi Bawaslu Lampung dan KPU Lampung.
\”Kita koordinasi saja, kan kita sedang diverifikasi faktual, kan belum final. Kita masih bisa berbicara, tukar pikiran, berdikusi, supaya kita menemukan titik yang baik,\” kata Dang Ike sapaan akrabnya.
Mantan Kapolda Lampung ini mengapresiasi kinerja peyelenggara pemilu selama tahapan verifikasi faktual perbaikan dukungan perseorangan berlangsung sejak 8-16 Agustus lalu.
\”Saya kira KPU dan Bawaslu sudah bekerja dengan baik, tapi kan tidak ada salahnya sebelum pleno itu berakhir kita masih bisa berdiskusi. Pasti ada perbedaan, enggak apa-apa, perbedaan itu wajar di negara demokrasi,\” tutup Dang Ike.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan perbaikan di tingkat kecamatan pada Selasa (18/8) dari 45.222 dukungan, sedikitnya 9.221 dinyatakan memenuhi syarat sementara 36.001 tidak memenuhi syarat.
Hasil pleno di tingkat kecamatan akan dibawa ke pleno selanjutnya di tingkat KPU Bandarlampung pada Jumat (21/8) mendatang di Hotel Radison.
\”Undangan secara resmi sudah kita kirim ke bapaslon dan Bawaslu sejak tiga hari kemarin. Tentunya kita berharap kondusiflah, dengan dukungan dari bapaslon, Bawaslu, dan pihak kepolisian,\” kata Komisioner KPU Bandarlampung, Feri Triatmojo. (Josua)