Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Terima Bantuan Sosial Handsanitizer

Redaksi

Kamis, 23 April 2020 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial dari PT Kosmetikatama Super Indah kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (23/4).

Bantuan Sosial yang diterima langsung oleh Arinal Djunaidi selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung berupa, handsanitizer sebanyak 1000 buah.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Arinal menyambut baik bantuan sosial yang diberikan, dan tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada PT Kosmetikatama Super Indah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terimakasih kepada PT Kosmetikatama Super Indah yang telah memberikan Handsanitizer sebanyak 1000 Buah. Dan hari ini juga langsung diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung untuk disalurkan kepada pihak yang membutuhkan,\” kata Arinal.

Baca Juga  98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Dalam kegiatan ini hadir juga Sekretaris Daerah Provisi Lampung Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, dan Kepala BPBD Lampung Sena Adhi Witarta. (rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru