Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang bandar narkoba jenis sabu bernisial FE als Fendi (35) diamanakan Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu pada Selasa (12/1). Selain itu petugas juga turut mengamankan seorang kurir berinisial TM als Buyah (39).

Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu seberat 21,85 gram dan timbangan digital.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan kedua pelaku yang berhasil ditangkap di kediaman FE Als fendi (35) di Desa Gunung Aji Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

“Kedua pelaku kami amankan di rumah pelaku FE, pada Selasa 12 Januari 2021 pukul 08.00 WIB” ujar Kasat Narkoba pada Kamis (14/1) siang.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Ia menjelaskan penangkapan terhadap bandar dan kurir sabu tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya pengguna narkotika berinisial ES.

“Benar, itu hasil pengembangan Tim Sat Narkoba dari penangkapan pelaku narkoba berinisial ES oleh petugas Satlantas Polres Pringsewu di Jalan Raya Sukoharjo, kemarin,” ungkap Khairul Yassin.

Dalam kesempatan itu Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berawal dari pengakuan ES bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku FE, maka kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dengan melakukan upaya penangkapan terhadap FE di di wilayah Lampung Tengah.

“Pada saat kami lakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah FE kami temukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,85 Gram, 14 buah plastik klip berisi 7,00 gram sabu, 7 buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah plastik klip bekas pakai, 2 buah timbangan digital dan 7 bundel plastik klip kosong,\” terang Kasat.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gencar Sosialisasi Zero ODOL

Kemudian, kata Khairul Yasin melanjutkan, pada saat petugas tengah melakukan penangkapan terhadap FE kemudian datang pelaku TM yang kemudian langsung diamankan.

\”Dan saat dilakukan proses penggeledahan dari saku kantong celananya kami dapatkan barang bukti sabu 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,20 Gram,\” katanya.

“Ternyata TM ini merupakan seorang kurir yang biasa disuruh FE untuk mengambil atau mengantarkan pesanan sabu,” terang Kasat Narkoba.

Baca Juga  Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Dalam proses interogasi pelaku FE mengaku menjalani bisnis sabu tersebut sudah sejak 3 bulan yang lalu dan dirinya mengaku bisa mendapatkan keuntungan rata-rata Rp700 ribu dalam setiap 3 hari.

“FE mengaku menjalani bisnis terlarang tersebut karena tergiur keuntungan besar,\” tuturnya.

Untuk proses penyidikan lebiah lanjut kemudian pelaku berikut barang bukti kami amankan dan lakukan penahanan di mapolres pringsewu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku kami jerat dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,\” tegas Kasat. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:03 WIB

Parosil: Pasar Tematik Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:40 WIB

Sekda Nukman Tinjau Kesiapan Peresmian Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Bupati Lambar Kunjungi PT Star Energy Geothermal Salak

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:05 WIB

Malam Terakhir TMMD, Satgas Lembur Tuntaskan Pekerjaan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lambar Minta Pedagang Pasar Tematik Tak Aji Mumpung

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:44 WIB

Rohaya Dapat Beasiswa Program Bupati, Parosil: Selamat!

Berita Terbaru

Keluarga Karya Kartadilaga, Foto: Iwan/NK.

Pesisir Barat

Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:42 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (10/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:04 WIB

Proses evakuasi pohon tumbang di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Minggu (15/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Gadingrejo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:42 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Parosil: Pasar Tematik Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Barat

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:03 WIB

Sat Samapta Polres Pringsewu saat melaksanakan patroli di hari libur, Minggu (15/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Jaga Pringsewu, Sat Samapta Intensifkan Patroli di Hari Libur

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:13 WIB