Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang bandar narkoba jenis sabu bernisial FE als Fendi (35) diamanakan Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu pada Selasa (12/1). Selain itu petugas juga turut mengamankan seorang kurir berinisial TM als Buyah (39).

Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu seberat 21,85 gram dan timbangan digital.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan kedua pelaku yang berhasil ditangkap di kediaman FE Als fendi (35) di Desa Gunung Aji Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

“Kedua pelaku kami amankan di rumah pelaku FE, pada Selasa 12 Januari 2021 pukul 08.00 WIB” ujar Kasat Narkoba pada Kamis (14/1) siang.

Baca Juga  Diduga Gadaikan Mobil Rental, Seorang PNS Dilaporkan ke Polres Pesawaran

Ia menjelaskan penangkapan terhadap bandar dan kurir sabu tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya pengguna narkotika berinisial ES.

“Benar, itu hasil pengembangan Tim Sat Narkoba dari penangkapan pelaku narkoba berinisial ES oleh petugas Satlantas Polres Pringsewu di Jalan Raya Sukoharjo, kemarin,” ungkap Khairul Yassin.

Dalam kesempatan itu Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berawal dari pengakuan ES bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku FE, maka kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dengan melakukan upaya penangkapan terhadap FE di di wilayah Lampung Tengah.

“Pada saat kami lakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah FE kami temukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,85 Gram, 14 buah plastik klip berisi 7,00 gram sabu, 7 buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah plastik klip bekas pakai, 2 buah timbangan digital dan 7 bundel plastik klip kosong,\” terang Kasat.

Baca Juga  Dolar Palsu Beredar di Talangpadang, Dua Pemuda Diamankan

Kemudian, kata Khairul Yasin melanjutkan, pada saat petugas tengah melakukan penangkapan terhadap FE kemudian datang pelaku TM yang kemudian langsung diamankan.

\”Dan saat dilakukan proses penggeledahan dari saku kantong celananya kami dapatkan barang bukti sabu 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,20 Gram,\” katanya.

“Ternyata TM ini merupakan seorang kurir yang biasa disuruh FE untuk mengambil atau mengantarkan pesanan sabu,” terang Kasat Narkoba.

Baca Juga  Kompak Pakai Sabu, Bapak dan Anak Diringkus Polres Pringsewu

Dalam proses interogasi pelaku FE mengaku menjalani bisnis sabu tersebut sudah sejak 3 bulan yang lalu dan dirinya mengaku bisa mendapatkan keuntungan rata-rata Rp700 ribu dalam setiap 3 hari.

“FE mengaku menjalani bisnis terlarang tersebut karena tergiur keuntungan besar,\” tuturnya.

Untuk proses penyidikan lebiah lanjut kemudian pelaku berikut barang bukti kami amankan dan lakukan penahanan di mapolres pringsewu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku kami jerat dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,\” tegas Kasat. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB