Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang bandar narkoba jenis sabu bernisial FE als Fendi (35) diamanakan Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu pada Selasa (12/1). Selain itu petugas juga turut mengamankan seorang kurir berinisial TM als Buyah (39).

Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu seberat 21,85 gram dan timbangan digital.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan kedua pelaku yang berhasil ditangkap di kediaman FE Als fendi (35) di Desa Gunung Aji Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku kami amankan di rumah pelaku FE, pada Selasa 12 Januari 2021 pukul 08.00 WIB” ujar Kasat Narkoba pada Kamis (14/1) siang.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Ia menjelaskan penangkapan terhadap bandar dan kurir sabu tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya pengguna narkotika berinisial ES.

“Benar, itu hasil pengembangan Tim Sat Narkoba dari penangkapan pelaku narkoba berinisial ES oleh petugas Satlantas Polres Pringsewu di Jalan Raya Sukoharjo, kemarin,” ungkap Khairul Yassin.

Dalam kesempatan itu Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berawal dari pengakuan ES bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku FE, maka kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dengan melakukan upaya penangkapan terhadap FE di di wilayah Lampung Tengah.

“Pada saat kami lakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah FE kami temukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,85 Gram, 14 buah plastik klip berisi 7,00 gram sabu, 7 buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah plastik klip bekas pakai, 2 buah timbangan digital dan 7 bundel plastik klip kosong,\” terang Kasat.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kemudian, kata Khairul Yasin melanjutkan, pada saat petugas tengah melakukan penangkapan terhadap FE kemudian datang pelaku TM yang kemudian langsung diamankan.

\”Dan saat dilakukan proses penggeledahan dari saku kantong celananya kami dapatkan barang bukti sabu 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,20 Gram,\” katanya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Ternyata TM ini merupakan seorang kurir yang biasa disuruh FE untuk mengambil atau mengantarkan pesanan sabu,” terang Kasat Narkoba.

Dalam proses interogasi pelaku FE mengaku menjalani bisnis sabu tersebut sudah sejak 3 bulan yang lalu dan dirinya mengaku bisa mendapatkan keuntungan rata-rata Rp700 ribu dalam setiap 3 hari.

“FE mengaku menjalani bisnis terlarang tersebut karena tergiur keuntungan besar,\” tuturnya.

Untuk proses penyidikan lebiah lanjut kemudian pelaku berikut barang bukti kami amankan dan lakukan penahanan di mapolres pringsewu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku kami jerat dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,\” tegas Kasat. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB