Tim Cobra Polres Pringsewu Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu meringkus dua terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu pada Senin (26/4).

Kedua tersangka merupakan warga Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu terdiri dari pengedar berinisial BS (27) dan pemakai sabu berinisial FS alias Tok (26).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi terpisah pada Senin, 26 April 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua pelaku kami amankan di kediaman masing-masing, di Pekon Gadingrejo Utara pada pukul 00.30 Wib. Dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan,\” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Rabu (28/4) siang.

Baca Juga  Polsek Kedondong Amankan Tiga Pelaku Curat

Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka BS.

\”Berbekal informasi warga tersebut, tim Opsnal melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka,\” ungkap Kasat Narkoba.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di dalam karung di belakang rumahnya.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Pringsewu Tembak Pelaku Curanmor

\”Dari tersangka BS kami amankan BB di antaranya 1 buah plastik klip yang berisi 0,20 gram sabu, 7 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah timbangan digital 1 bundel plastik klip belum terpakai berikut peralatan hisap sabu,\” terangnya.

\”Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah sebulan ini menjadi pengedar sabu dan barang haram tersebut dibeli dari seorang warga Pringsewu yang saat ini tengah kami lakukan pengejaran,\” tambah iptu Khairul Yassin.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, berdasarkan keterangan tersangka BS tersebut, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dengan menangkap FS alias Tok yang diduga sering menggunakan narkoba yang dibelinya dari tersangka Beni.

Baca Juga  Geger Penemuan Benda Mirip Mortir di Sukoharjo

\”Dalam proses penangkapan tersangka FS tersebut kami juga berhasil mengamankan BB antara lain 1 buah plastik klip berisi 0,10 gram narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya,\” jelasnya.

\”Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pringsewu dan untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB