Tiga Raperda Disahkan DPRD Pringsewu

Redaksi

Senin, 30 Juli 2018 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah daerah bersama DPRD Pringsewu, mensahkan 3 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Pringsewu melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Sg.Nainggolan dan Stiyono di gedung DPRD, Senin (30/7).

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi dan jajaran pemerintah beserta muspida.

Ketiga perda yang disahkan adalah perda tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, kemudian perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, serta perda tentang pencabutan perda nomor 3 tahun 2013 tentang alokasi dana pekon.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya berharap, dengan telah disahkannya ketiga peraturan daerah Kabupaten Pringsewu tersebut akan dapat memenuhi harapan semua pihak sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Selain pengesahan 3 perda, rapat paripurna juga mengagendakan penjelasan sekaligus jawaban bupati Pringsewu atas 2 rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD, masing-masing yakni ranperda tentang pemberdayaan usaha kecil dan menengah, serta ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.(Darma)

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB