Tiga LSM Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bansos Lamtim ke Kejari

Redaksi

Senin, 25 Februari 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dugaan penggelapan anggaran hibah dan bansos Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tahun 2018, resmi dilaporkan Pengurus Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim), Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah (JPK Korda) Lampung Timur, dan TOPAN RI Lampung Timur, ke Kejaksana Negeri Lamtim.

Tiga LSM tersebut melapor usai menggelar aksi damai atau unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamtim, Senin (25/2).

Laporan dugaan penggelapan anggaran hibah dan bansos Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018 tersebut diterima langsung oleh Kajari Lamtim Syahrir Harahap,SH.MH didampingi Kasi Intel Kejaksaan Lamtim Rivaldo Falini Sianturi,SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syam Lerro menyatakan, bahwa sesuai Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B/23.SK/2018 tentang Penetapan Hibah dan Bantuan Sosial sumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2018, yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik mesjid dan mushola gereja dan pura diduga kuat disalah gunakan dan tidak sesuai dengan peruntukan dan diduga ada penggelapan atau permainan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial S dan AF, yang hari ini mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD dari Partai PKB.

\”Maka kami berharap anggaran hibah dan bansos tahun 2018 yang kami duga kuat digelapkan serta sarat dengan pengondisian yang diduga keras dilakukan oknum DPRD berinisial AF dan S dari Partai PKB beserta kroni-kroninya tersebut, dapat segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan penggelapan anggaran hibah dan bansos Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018,\” ungkapnya.

Sementara Kajari Lamtim Syahrir Harahap,SH.MH mengatakan, bahwa hari ini ada tiga LSM yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Lamtim untuk menyampaikan aspirasi dan sekaligus laporan adanya dugaan permainan terkait dana bansos pemkab Lamtim tahun 2018.

\”Laporannya sudah kami terima dan akan kita telaah atau pelajari terlebih dahulu. Yang jelas setiap laporan pasti kita tindaklanjuti, namun kita lihat dulu laporan yang disampaikan dan materi laporannya. Kemudian kita lihat juga lampiran-lampiran dukungan alat bukti yang dilampirkan pada laporan yang mendasari tuntutan mereka,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB