Bandarlampung (Netizenku.com): Kelanjutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sempat memanas, terkhususnya di kota Bandarlampung sepertinya akan segera mereda. Hal tersebut tidak lain setelah diumumkannya hasil penerimaan siswa/i sistem zonasi beberapa waktu silam.
Pasalnya, Walikota Bandarlampung, Herman HN meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung beserta seluruh kepala sekolah agar untuk dapat menerima seluruh calon siswa di Kota Tapis Berseri ini.
Dengan begitu, Herman HN menegaskan bahwa dirinya tetap mengusahakan kepada siswa/i asal Kota Bandarlampung yang tidak lulus sistem zonasi tetap dapat bersekolah. Sebab, sedari awal dirinya mengatakan tidak terlalu terpaku pada sistem zonasi tersebut.
“Ya harus kebagian semua, yang penting anak-anak harus sekolah semua, kita tidak akan terlalu terpaku dengan sistem zonasi, yang penting kita zona dulu diluar zona kita bisa atasi semua sepanjang sekolahnya masih muat,”ucapnya, Senin (8/7).
Namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut memberi catatan khusus, ia menginginkan hal yang dimaksud dikhususkan pada anak yang betul asli berasal dari Kota Bandarlampung,
”Kita usahakan semua, tapi ingat itu khusus anak Bandarlampung, kalau sampai ada yang rekayasa Kartu Keluarga tentu tidak akan bisa, karena saya punya database di Disdukcapil.” turutnya.
Herman HN juga mengungkapkan, dirinya menginginkan anak-anak di kotanya harus sekolah,”Makanya saya sudah minta Disdik dan Kepala Sekolah harus fleksibel anak-anak harus sekolah semua gak ada yang gak sekolah, tapi anak Bandarlampung ya, kalau dari luar saya gak ngerti.” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pada sistem yang diluncurkan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) itu, Walikota Bandarlampung, Herman HN menyikapinya dengan tidak tergesa-gesa. Ia mengungkapkan, pihaknya akan memantaunya terlebih dahulu. Menurutnya, permasalahan tersebut masih dapat diselesaikan.
“Ya nanti kita lihat lah, enggak laju langsung nggak bisa bergerak. Bisa.” ujar Herman HN usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (19/6). (Adi)