Tersedia 11.132 Tiket Kereta Api Untuk Mudik Ke Palembang

Redaksi

Minggu, 12 Mei 2019 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung Karang mencatat sampai tanggal 11 Mei 2019 masih tersedia 11.132 tempat duduk untuk perjalanan kereta api pada masa angkutan Lebaran pada 26 Mei-16 Juni 2019. Jumlah tersebut setara dengan 54,4 persen dari total tiket yang tersedia pada masa libur Lebaran yang sekitar 24.420 tempat duduk

Manager Humas Divre IV PT KAI, Sapto Hartoyo menjelaskan, pihaknya hanya menyiapkan 2  perjalanan kereta api reguler selama masa angkutan Lebaran yaitu KA Sriwijaya dan KA Rajabasa tanpa ada  perjalanan kereta api tambahan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Melalui persiapan yang matang, kami berharap moda transportasi kereta selama masa angkutan lebaran 2019 ini dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,\” imbuh dia, Sabtu (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci, tempat duduk untuk kelas ekonomi yang masih tersedia sebanyak 2.042, dan kelas eksekutif sebanyak 9.090 tempat duduk. Sapto menyampaikan, tiket perjalanan untuk kereta api reguler saat musim mudik Lebaran 2019 ini telah mulai dijual sejak H-90 hari raya, atau pada 25 Februari 2019.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Untuk pembelian tiket sendiri menurut Sapto ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon penumpang, bisa secara on-line dengan KAI ACCES maupun lewat chanel2 eksternal yang telah bekerjasama dengan PT. KAI. Selain itu penumpang juga dapat membeli langsung melalui loket-loket stasiun selama tempat duduk masih tersedia, loket dioperasikan mulai jam 08.00 – 16.00.

Lebih lanjut Sapto menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalan mudik dengan menggunakan transportasi kereta api untuk bisa merencanakan dengan baik mengingat terbatasnya jumlah tempat duduk kereta api yang tersedia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selain itu untuk membantu kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI akan melakukan posko Angkutan Lebaran 2019 selama 22 hari mulai tanggal 26 Mei s.d 16 Juni 2019. Selama masa posko tersebut, seluruh pegawai KAI tidak diperbolehkan mengambil cuti dan akan dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun. (Nel)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB