Terlibat Kasus Pemerasan, Oknum Anggota LSM Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com):  Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pringsewu, Lampung diamankan Polisi, Senin (19/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfrimasi awak media pada Selasa (20/12/2022) siang membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Senin siang kemarin penyidik Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial J (49) atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu kepala Pekon,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan polisi, dikatakan Feabo, oknum LSM meminta sejumlah uang kepada salah satu kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu. Jika tidak, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.

Karena risih dengan perilaku oknum LSM yang sering datang kerumah dan mengancam akan dilaporkan, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.

Awalnya, korban menyanggupi hanya membayar Rp1 juta, namun beberapa waktu kemudian oknum LSM kembali mendatangi korban dan meminta Rp3 juta lagi, Saat itu korban hanya mampu memberi Rp400 ribu dan uang itu kembali diterima J.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Namun beberapa minggu kemudian saudara J kembali menghubungi korban dan kembali meminta uang sejumlah Rp3 juta sambil terus mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib dan meminta korban untuk menemuinya di salah satu rumah makan di Pringsewu.

Korban yang merasa tertekan dengan perilaku J lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.

“Saudara J kita amankan disalah satu rumah makan setelah menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban . BB uang juga kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa J,” jelasnya.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum LSM berinisial J dan barang bukti di amankan ke Mapolres Pringsewu.

Lebih lanjut, kasat Reskrim menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. “Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan beberapa waktu kedepan,” jelasnya.

“Karena kejahatannya, terduga pelaku dijerat pasal 368 subsider pasal 369 KUHP karena perasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB