Terlibat Kasus Narkotika, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 6 April 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan AM (32) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria lajang asal Pekon Podorejo Kecamatan Pringsewu dan biasa dipanggil Ani tersebut diringkus polisi saat melintas di Jalan Umum Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Rabu (05/04/2023) sekira pukul 17.10 WIB.

Barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 0,49 gram, 1 buah handphone serta 1 unit sepeda motor

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, membenarkan jika Sat Resnarkoba telah mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu tersebut.

Baca Juga  Wabup Pringsewu: Tantangan Pendidikan Masih Besar, Beasiswa Jadi Harapan

“Ya benar, Rabu sore kemarin kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, dan kasusnya tersebut saat ini masih kami kembangkan,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (06/04) siang.

Dijelaskan kasat, Jika pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai teknisi Jaringan internet dan juga residivis kasus penganiayaan tersebut diringkus polisi sepulang dari berbelanja sabu dari daerah kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Pemuda

“Sebelum kami tangkap pelaku juga ketahuan membuang narkotika jenis sabu yang baru dibelinya tersebut kejalan, namun berhasil kami temukan,” jelasnya.

Dihadapan Polisi, pelaku mengaku jika barang haram tersebut merupakan pesanan salah satu rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.

“Akibat perbuatannya pelaku dijebloskan ke rumah tahanan Polres Pringsewu dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS 2024

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba, agar melaporkan kepada polisi biar diambil tindakan segera, karena narkoba merupakan atensi yang harus diberantas.

Raymond juga mengaku tanpa peran serta masyarakat, maka pihaknya tidak akan bisa maksimal dalam memberantas narkoba.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor, karena kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025
Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor
Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap
Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda
Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap
Wabup Pringsewu Buka Lokasabha IV PHDI
Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Gadingrejo

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Penutupan Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:26 WIB

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:17 WIB

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:33 WIB

Bupati Egi: Disiplin Kunci Lampung Selatan Maju

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Harga Pangan Melonjak Usai Iduladha

Senin, 16 Juni 2025 - 20:42 WIB

Inovatif! Rawa Selapan Wakili Lamsel di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Lampung Barat

Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 19:56 WIB

Kegiatan Fun Walk dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-74 di Komplek Uluan Nughik, Jumat (20/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting

Jumat, 20 Jun 2025 - 18:22 WIB

Kadis Dikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Foto: Ist.

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:56 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, Foto: Ist.

Bandarlampung

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:45 WIB

Rahmat Mirzani Djausal (Kiri), Marindo Kurniawan (Kanan), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:38 WIB