Terlibat Curat Mahasiswa Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 5 Juni 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung pada Senin (23/1/2023) silam.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku pencurian, RS (23) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu, diringkus Polisi saat berada di Area Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung pada Sabtu siang (3/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, kata Kasat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A33 milik korban Ekowati Suryaningsih (24) warga Pekon Rejosari Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Senin (5/6) siang.

Dijelaskan Kasat, modus pelaku membuntuti korban yang sedang berkendara, kemudian saat melintas di jalan yang sepi, pelaku memepet sepeda motor korban lalu mengambil HP yang diletakkan di dashbord dan kemudian kabur melarikan diri.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel seharga Rp3 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat, pelaku RS mengaku baru satu kali ini melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana tersebut dipicu karena kebutuhan uang untuk bermain judi online.

“HP hasil curian ini kemudian dijual dan uangnya habis dipergunakan untuk berjudi slot online,” bebernya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Perwira Pertama Polri, lulusan Akpol 2015 tersebut mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP.

“Pelaku terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB