Terlibat Curat Mahasiswa Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 5 Juni 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung pada Senin (23/1/2023) silam.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku pencurian, RS (23) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu, diringkus Polisi saat berada di Area Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung pada Sabtu siang (3/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, kata Kasat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A33 milik korban Ekowati Suryaningsih (24) warga Pekon Rejosari Pringsewu.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Senin (5/6) siang.

Dijelaskan Kasat, modus pelaku membuntuti korban yang sedang berkendara, kemudian saat melintas di jalan yang sepi, pelaku memepet sepeda motor korban lalu mengambil HP yang diletakkan di dashbord dan kemudian kabur melarikan diri.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel seharga Rp3 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat, pelaku RS mengaku baru satu kali ini melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana tersebut dipicu karena kebutuhan uang untuk bermain judi online.

“HP hasil curian ini kemudian dijual dan uangnya habis dipergunakan untuk berjudi slot online,” bebernya.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Perwira Pertama Polri, lulusan Akpol 2015 tersebut mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP.

“Pelaku terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB