Terkendala Vaksinasi Gegara NIK? Begini Penjelasan Disdukcapil

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Program Vaksinasi Covid-19 di Bandarlampung mulai dilaksanakan pada 15 Januari 2021.

“Waktu awal-awal vaksinasi banyak pengaduan. Sehingga nomor pelayanan kami dikirim ke puskesmas dan posyan vaksin. Nanti dibuat surat kita kasih ke personel kesehatan. Jadi kalau ada kendala soal NIK lapor saja, kita bantu,” ujar Wenda.

Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Disdukcapil by system, melalui aplikasi SIBADAK JASA, Sistem Basis Data Kependudukan Jaminan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruswenda menjelaskan permasalahan yang dihadapi warga terkait NIK ganda adalah karena NIK KTP Elektroniknya belum diaktivasi.

Sejak akhir Desember 2018, kata Wenda, warga berusia 23 tahun yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, data dinonaktifkan.

“Dianggap sama pusat itu dia sudah memiliki NIK lain atau sudah meninggal dunia maka dibersihkan. Makanya kalau bawa KTP Elektronik, dia vaksinasi pasti enggak aktif,” kata dia.

“NIK ganda itu biasanya begini, saya waktu rekam sama orang tua saya, NIK saya ada di KK orang tua.”

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB