Terkendala Vaksinasi Gegara NIK? Begini Penjelasan Disdukcapil

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

“Ketika saya menikah, saya melapor sama RT, dibuatkan NIK baru. Ketika dicek NIK-nya enggak aktiv, belum perekaman (KTP Elektronik) karena dibuat baru, begitu kita cek biometrik sidik jari atau iris matanya, keluar NIK yang saya masih gabung sama orangtua,” ujar dia.

NIK baru, dikeluarkan setelah warga bersangkutan mengisi Formulir 101, berisi biodata pribadi yang diketahui oleh Ketua RT dan Lurah.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ruswenda mengimbau agar masyarakat mengaktifkan NIK KTP Elektronik dengan membuat surat permohonan melalui P3 (Pelayanan Pendaftaran Penduduk) Disdukcapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lapor saja kepada kita, cuma bawa KK, kita perbaiki agar NIK di KK sesuai KTP Elektronik, tidak perekaman lagi,” ujar dia.

Persoalan NIK ganda, lanjut Wenda, juga disebabkan NIK terdata di KTP Elektronik dan bukan KTP Elektronik.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Tindak lanjutnya kita delete yang bukan KTP Elektronik. Wajib NIK-nya KTP Elektronik, enggak ada yang lain,” tegas dia.

“NIK itu tidak berubah dari lahir sampai meninggal, bawa ke Aceh atau Papua ya NIK-nya itu tidak berubah,” pungkas Wenda. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB