Tempo 5 Jam, Tekab 308 Polres Tanggamus Ungkap 2 Kasus Curas

Redaksi

Selasa, 21 Mei 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota dalam tempo lima jam berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal dan jambret di wilayah Kecamatan Pringsewu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH saat kenferensi pers (Konpres) terkait pengungkapan tersebut di koridor utama Mapolres, Selasa (21/5) sore.

Dalam Konpres tersebut, Polres Tanggamus juga menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, sejumlah handphone dan 4 tersangka 2 perkara tersebut serta 1 tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Alhamdulillah, pagi tadi, Selasa (21/5) pukul 04.30 Wib. Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap sekaligus 4 tersangka dalam kasus Curas di Kecamatan Pringsewu,\” kata AKP Edi Qorinas didampingi KBO Satreksim Iptu Ramon Zamora, SH. MH dan Kanit Intelkam Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

AKP Edi Qorinas menjelaskan, masing-masing tersangka yakni Sutiyono (30), Trisno (19) dan Suhendar (23) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus. Korbannya Siti Salamah (24) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

\”Ketiga tersangka diamankan tadi pagi, pukul 04.30 Wib berikut diamankan barang bukti Handphone Samsung Galaxy C9 Pro warna Pink Gold,\” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Selain itu, sebilah golok dan sepeda motor honda beat BE 8251 UE, satu kunci leter T berikut gagangnya yang digunakan sebagai alat kejahatan serta satu buah tutup bong/alat hisap sabu, cottonbud, 2 buah korek gas dan satu buah pipet.

\”Jadi kami pastikan ketiga tersangka ini menggunakan hasil kejahatan untuk membeli sabu kesimpulan ini juga sudah dikuatkan dengan tes urine. Dan positif sabu,\” imbuhnya.

Kemudian, lanjut AKP Edi Qorinas perkara lain yang berhasil diungkap adalah kasus penjambretan yang terjadi pada Rabu tanggal 03 April 2019 sekira jam 14.00 Wib di jalan jalur dua pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Korbannya Anggun Novita Sari (18) dengan kerugian satu unit handphone merk Xiomi Redmi warna Gold.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Terhadap perkara tersebut dapat diamankan 1 tersangka bernama Miftahudin alias Amik (25) warga Kelurahan Fajaresuk Pringsewu ditangkap dirumahnya pada pukul 01.00 Wib dinihari tadi,\” imbuhnya.

Dari tangan tersangka Miftahudin, dapat diamankan 1 uni handphone Xiomi Redmi warna Gold milik korban Anggun Novita serta 1 sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol BE 8542 UB.

\”Berdasarkan penyelidikan dalam kejahatan tersebut, tersangka beraksi seorang diri,\” tegasnya.

Ditambahkan Kasat, atas kejahatannya, keempat tersangka Curas tersebut akan dijerat pasal 365 KUHPidana. \”Ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru