Tekab 308 Polres Tanggamus, Berhasil Melumpuhkan Begal Sadis Bersajam

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap Lasimin (42) seorang begal sadis yang selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) dan sangat meresahkan pengguna Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus.

Tersangka merupakan residivis begal motor tahun 2013, kembali melakukan pembegalan pada 10 April 2019 bersama dua orang rekannya yang belum tertangkap terhadap Edi Kasim warga Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

Padahal korban Edi Kasim merupakan seorang lanjut usia berumur 79 tahun bahkan juga sempat dilukai sehingga mengalami kerugian sepeda motor beserta uang Rp100 juta yang diletakan korban di jok motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nekad dan sadisnya tersangka juga terlihat saat penangkapan, tersangka hampir saja melukai petugas dengan senjata tajam jenis sangkur yang dipegangnya, walaupun telah diberi peringatan tersangka terus merangsek hendak menusuk petugas.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Beruntung petugas berhasil melumpuhkannya dengan tindak tegas terukur dibagian kaki sehingga tersangka langsung tersungkur di pingir jalan berpasir di Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Usai diberikan perawatan medis, tersangka berpostur sedang tersebut akhirnya digelandang ke Polres Tanggamus guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengatakan, tersangka Lasimin berhasil dibekuk di Jalan Raya Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/5) malam.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Rabu (10/4) pukul 14.00 Wib dengan TKP jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamuas dalam keterangannya di RSUD Batin Mangunang.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

AKP Edi Qorinas menjelaskan, kronologis kejadian setelah korban menerima uang pembayaran 1 bidang kebun jati senilai Rp100 juta dari Kakon Rajabasa, kemudian menaruh uang tersebut di dalam jok motor.

Usai menaruh uang, korban berkendara bersama Suherman, yang merupakan anak kandungnya menuju pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo, sesampainya di jembatan siring betik, tersangka bersama 2 rekannya memberhentikan korban.

Korban yang diancam menggunakan golok sempat memberikan perlawan dan dibacok mengenai punggungnya, karena takut sehingga korban tidak dapat berbuat banyak dan tersangka mengambil motor yang berisi uang Rp 100 juta tersebut.

\”Akibat kejadian, korban mengalami luka sayat di punggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta, kemudian melapor ke Polsek Wonosobo,\” jelasnya.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Menurut AKP Edi Qorinas, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 pakain yang diakui tersangka dibeli dari hasil kejahatan, satu buah sajam jenis sangkur dan satu buah kunci liter T.

\”Barang bukti dari tangan tersangka diamankan ke Polres Tanggamus,\” ujarnya.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun, namun karena tersangka merupakan residivis maka akan ditambah seperempat hukuman.

Sementara, dalam pengakuannya tersangka sempat menjawab bahwa dari hasil kejahatan itu ia mendapatkan bagian Rp14 juta, uang tersebut telah habis.

\”Dapat bagian Rp14 juta, sudah habis dipakai foya-foya dan kehidupan sehari-hari,\” ucapnya lirih saat di RSUD Batin Mangunang. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru