Tanggamus Sepakat Potongan PBB-P2 Akibat Dampak Covid-19 Dihentikan

Leni Marlina

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2, Asisten III Pemkab Tanggamus, Sukisno, (kiri berkacamata) di sela-sela memimpin rapat koordinasi, Kamis (6/6/2024). (Ist/NK)

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2, Asisten III Pemkab Tanggamus, Sukisno, (kiri berkacamata) di sela-sela memimpin rapat koordinasi, Kamis (6/6/2024). (Ist/NK)

Tanggamus (Lentera SL): Pemerintah Kabupaten Tanggamus akhirnya menyepakati pemberian relaksasi/diskon terhadap PBB-P2 tahun 2024 tidak diberlakukan atau dihentikan, karena pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah berakhir.

Hal ini juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2. Keputusan tersebut tertuang saat rapat koordinasi dan konsultasi, terkait pemberian relaksasi atau diskon (potongan) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat dampak Covid-19 di tahun 2024.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sukisno, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah memberikan relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2 selama 3 tahun, yakni tahun 2021, 2022 dan 2023. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan tarif PBB-P2 semula 0,1 persen menjadi 0,3 persen sedang situasi saat itu tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sama-sama mengetahui bagaimana situasi saat itu, semua sektor terdampak bahkan tak sedikit perusahaan yang dinilai kuat malah bangkrut, tingkat penghasilan masyarakat merosot, dan untuk meringankan diberikanlah relaksasi atau potongan kepada masyarakat saat membayar PBB,” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kemudian dalam hal evaluasi sambungnya, pelaksanaan pemberian relaksasi/diskon dari sektor pembayaran PBB-P2, sampai dengan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian realisasi PBB-P2 di tahun 2021 dan 2022.

“Tetapi dibandingkan tahun 2022 lalu, pendapatan dari sektor PBB-P2 tahun 2023 mengalami penurunan, jadi Pemkab Tanggamus melalui BPKD terus berupaya meningkatkan penerimaan PBB-P2 di tahun 2024,” jelas mantan kepala Dinas Kesehatan ini.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Menanggapi upaya Pemkab Tanggamus untuk terus mendongkrak penerimaan pemasukan dari sektor PBB-P2 tahun 2024 ini Yasmiransyah, mewakili Inspektorat menilai perlu dilakukan evaluasi program relaksasi/diskon PBB-P2.

“Menurut kami, relaksasi/diskon yang diberikan pemerintah daerah tidak lagi diberikan di tahun 2024, karena rasanya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, mengingat pandemi Covid-19 sudah berakhir,” terangnya. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB