Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tanda tangani Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dengan Environmental Defense Fund (EDF) dalam rangka mewujudkan rencana aksi pengelolaan komoditi rajungan di Provinsi Lampung.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Makmur Hidayat mengatakan, Komuditi Rajungan telah lama menjadi sumber pendapatan nelayan di Lampung, dengan melibatkan hampir 4000 nelayan sehingga menghasilkan produksi mencapai 1.500 ton pertahunnya.
\”Sekarang ini hasil produksi perlahan menurun karena cuaca, pengelolaan yang belum maksimal, karenanya kita lakukan penandatangan rencana kegiatan, agar pengelolaannya lebih terorganisir,\” jelasnya saat diwawancara dibRuang Abung, Balai Keratun, Rabu (24/7/2019).
Ia melanjutkan, untuk seluruh Indonesia, Lampung menempati posisi ke 5 ekspor rajungan. \”Ada 12 persen pasokan ekspor rajungan itu berasal dari Lampung. Karenanya penanda tanganan rencana aksi ini sangat penting bagi kita,\” ucapnya.
Untuk informasi, nelayan rajungan Lampung tersebar di 3 Kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulang Bawang.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Yuliadi mengatakan, komuditas rajungan merupakan sumber kehidupan bagi nelayan di Indonesia yang melibatkan lebih dari 90 ribu nelayan untuk mengolahnya.
Karena besarnya kebutuhan terhadap komoditi rajungan dan semakin berkurangnya produksi, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan rajungan sebagai komoditi yang wajib dikelola dengan baik
\”Kerjasama ini sangat penting untuk sinergisitas pengelolaan rajungan dengan ketetapan yang sudah diatur, maka harapannya produksi rajungan akan meningkat dan terus stabil kedepannya,\” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya penandatanganan ini, kedepan akan ada akses pasar khusus rajungan, produksi yang tinggi dengan harga yang stabil. (Aby)