Tandatangani RKT, Komoditi Rajungan Jadi Fokus Pengelolaan

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2019 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tanda tangani Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dengan Environmental Defense Fund (EDF) dalam rangka mewujudkan rencana aksi pengelolaan komoditi rajungan di Provinsi Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Makmur Hidayat mengatakan, Komuditi Rajungan telah lama menjadi sumber pendapatan nelayan di Lampung, dengan melibatkan hampir 4000 nelayan sehingga menghasilkan produksi mencapai 1.500 ton pertahunnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Sekarang ini hasil produksi perlahan menurun karena cuaca, pengelolaan yang belum maksimal, karenanya kita lakukan penandatangan rencana kegiatan, agar pengelolaannya lebih terorganisir,\” jelasnya saat diwawancara dibRuang Abung, Balai Keratun, Rabu (24/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, untuk seluruh Indonesia, Lampung menempati posisi ke 5 ekspor rajungan. \”Ada 12 persen pasokan ekspor rajungan itu berasal dari Lampung. Karenanya penanda tanganan rencana aksi ini sangat penting bagi kita,\” ucapnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Untuk informasi, nelayan rajungan Lampung tersebar di 3 Kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Yuliadi mengatakan, komuditas rajungan merupakan sumber kehidupan bagi nelayan di Indonesia yang melibatkan lebih dari 90 ribu nelayan untuk mengolahnya.

Karena besarnya kebutuhan terhadap komoditi rajungan dan semakin berkurangnya produksi, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan rajungan sebagai komoditi yang wajib dikelola dengan baik

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kerjasama ini sangat penting untuk sinergisitas pengelolaan rajungan dengan ketetapan yang sudah diatur, maka harapannya produksi rajungan akan meningkat dan terus stabil kedepannya,\” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan ini, kedepan akan ada akses pasar khusus rajungan, produksi yang tinggi dengan harga yang stabil. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB