Tandatangani RKT, Komoditi Rajungan Jadi Fokus Pengelolaan

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2019 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tanda tangani Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dengan Environmental Defense Fund (EDF) dalam rangka mewujudkan rencana aksi pengelolaan komoditi rajungan di Provinsi Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Makmur Hidayat mengatakan, Komuditi Rajungan telah lama menjadi sumber pendapatan nelayan di Lampung, dengan melibatkan hampir 4000 nelayan sehingga menghasilkan produksi mencapai 1.500 ton pertahunnya.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

\”Sekarang ini hasil produksi perlahan menurun karena cuaca, pengelolaan yang belum maksimal, karenanya kita lakukan penandatangan rencana kegiatan, agar pengelolaannya lebih terorganisir,\” jelasnya saat diwawancara dibRuang Abung, Balai Keratun, Rabu (24/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, untuk seluruh Indonesia, Lampung menempati posisi ke 5 ekspor rajungan. \”Ada 12 persen pasokan ekspor rajungan itu berasal dari Lampung. Karenanya penanda tanganan rencana aksi ini sangat penting bagi kita,\” ucapnya.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Untuk informasi, nelayan rajungan Lampung tersebar di 3 Kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Yuliadi mengatakan, komuditas rajungan merupakan sumber kehidupan bagi nelayan di Indonesia yang melibatkan lebih dari 90 ribu nelayan untuk mengolahnya.

Karena besarnya kebutuhan terhadap komoditi rajungan dan semakin berkurangnya produksi, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan rajungan sebagai komoditi yang wajib dikelola dengan baik

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

\”Kerjasama ini sangat penting untuk sinergisitas pengelolaan rajungan dengan ketetapan yang sudah diatur, maka harapannya produksi rajungan akan meningkat dan terus stabil kedepannya,\” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan ini, kedepan akan ada akses pasar khusus rajungan, produksi yang tinggi dengan harga yang stabil. (Aby)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB