Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) rapat pleno penetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu serentak 2019.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Lamtim, Andri Oktavia dan dihadiri Wakapolres, Kompol Suparman, Kasdim 0429 Mayor Joko Subroto, Kepala Badan Kesbangpol Syahrul Syah, Komisioner Bawaslu dan saksi dari partai politik, Senin (22/7).
Andri Oktavia, saat memimpin rapat pleno mengatakan, perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Kabupaten ditetapkan karena tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Maka sesuai hasil penetapan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilu untuk DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah 106.674 suara.
“Maka dengan perolehan suara tersebut, PDIP mendapatkan 9 kursi di DPRD Lamtim. Kemudian PKB 97.812 suara dan mendapat 8 kursi, NasDem 68.070 suara mendapat 8 kursi, Demokrat 64.489 suara mendapat 6 kursi, Gerindra 62.504 suara mendapat 6 kursi, Golkar 53.260 suara mendapat 7 kursi, PKS 51.422 suara mendapat 5 kursi dan PAN 26.244 suara mendapat 1 kursi,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk calon anggota terpilih ditetapkan berdasarkan perhitungan sainte leuge, berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing. (Nainggolan)