Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon (paslon) Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.
Penerimaan LPSDK akan berakhir pada pukul 18.00 WIB hari ini, Sabtu (31/10).
\”Alhamdulilah, sudah masuk semua LPSDK pasangan calon satu, dua, dan tiga,\” kata Ketua Divisi Hukum KPU setempat, Robiul.
Tim Paslon Nomor 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman menyampaikan LPSDK pada pukul 12.25 WIB.
Tim Paslon Nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo menyerahkan LPSDK Jumat (30/10) pukul 17.08 WIB.
Sementara Tim Paslon Nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah memberikan LPSDK pada pukul 08.06 WIB.
\”Dari kelengkapan yang diperiksa itu sudah lengkap semua. Kalau ada sumbangan perseorangan ada datanya seperti NPWP yang jelas tapi ada juga sumbangan dari pasangan calon itu sendiri, kalau partai politik belum ada,\” ujar Robiul.
Berdasarkan nilai sumbangan dana kampanye yang diserahkan kepada KPU, tercatat paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah memiliki sumbangan dana kampanye terbesar, Rp3 miliar dalam bentuk uang tunai.
Paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman melaporkan total sumbangan uang tunai sebesar Rp2.750.000.000 dengan rincian sumbangan pribadi paslon Rp2.650.000.000 dan sumbangan perorangan Rp100.000.000.
Sementara sumbangan paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, berupa bahan kampanye berupa kaos dan pin yang bila dikonversikan ke nilai uang sebesar Rp122.345.000.
\”Sumbangan uang tunai masuk ke dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK),\” kata dia.
KPU Bandarlampung akan mengumumkan secara resmi LPSDK ketiga paslon pada Minggu (1/11) besok.
Sebelumnya, pada 25 September lalu, KPU Bandarlampung mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga paslon yang dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 651/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/IX/2020.
Untuk ketiga paslon, Rycko Menoza-Johan Sulaiman menyampaikan saldo awal dalam RKDK sebesar Rp100 juta. Sementara paslon, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebesar Rp10 juta, dan paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebesar Rp10 juta. (Josua)